Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Puguh Kribo Gugat PT Bank Mandiri Tbk 2.8 Milyar

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 27, 2023
in Hukum
0
Puguh Kribo Gugat PT Bank Mandiri Tbk 2.8 Milyar
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Pengacara kontroversial Puguh Triwibowo alias Puguh Kribo bersama beberapa Advokat telah resmi menggugat PT Bank Mandiri Tbk. Gugatan itu dikatakan Puguh telah teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan Nomor Perkara 198/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt.

Persoalan munculnya perkara tersebut bermula pihak Bank Mandiri telah memblokir dan membekukan rekening debitnya yang terdapat di aplikasi Livin by Mandiri tanggal 10 Februari 2023.

RELATED POSTS

PBH SINAR PAGI Lakukan Penyuluhan Hukum di SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong, Tema “ BPHN MENGASUH “

Memuakkan ..!!! Kantor Bea Cukai Merak di Duga Sarang 86 Kasus

“Saya sudah konfirmasi berkali-kali ke pihak Bank Mandiri soal pemblokiran yang dilakukan tanpa sebab. Pihak Mandiri pun tidak memberikan alasan yang jelas sehingga debit saya di blokir. Bahkan pembekuan rekening debit dilakukan sepihak tanpa ada pemberitahuan baik secara inbox pesan diaplikasi ataupun diaplikasi WA dan email saya. “Kata Puguh melalui keterangan Pers nya di depan kantor PN Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Lebih rinci Puguh menyebut persoalan pembekuan Debitnya diketahui setelah dirinya melakukan pengusutan langsung ke Bank Mandiri.

“Kagetlah setelah tau sebabnya. Pemblokiran debit Mandiri saya disebabkan adanya tunggakan sebesar hanya Rp 3.712.624 dan kemudian membengkak menjadi sebesar Rp 240.975.351. Artinya Bank Mandiri telah menaikan bunga mencapai kurang lebih 6490%, “ucapnya.

Sebagai Advokat yang kerap mengedukasi hukum ke masyarakat, serta memiliki jiwa sosial tinggi ini, Puguh Kribo menilai Bank Mandiri yang cukup dikenal sebagai bank berkapasitas besar di Indonesia telah menyalahi aturan Undang Undang Perbankan.

“Itu jelas loh, Bank Mandiri telah dengan sengaja dan sadar menulis bunga tunggakan hingga 6490%. Itu angka yang sangat tidak masuk diakal. Bunga bank tersebut tidak sepatutnya karena hutang saya sebelumnya hanya Rp. 3.712.624, lalu ditagih menjadi Rp. 240.975.351. “Keluhnya.

Berdasarkan sumber data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), Puguh menjelaskan bahwa website OJK menerangkan dari laporan bank secara online melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO) periode November 2022, dimana keterangan OJK tertulus Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.

“SBDK itu kan belum memperhitungkan komponen estimasi premi resiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap resiko masing – masing debitur atau kelompok debitur. Tetapi kok bisa Bank Mandiri ujug – ujug menaikan tagihan ke saya dengan angka super WAAHHHH. “Ulas Puguh.

Dengan demikian kata Puguh besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK, mengingat dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Sebelumnya melalui keterangan yang didapati awak media, Puguh Kribo telah mendatangi Pihak cabang Mandiri yang berada di Taman Palem Lestari untuk meminta klarifikasi soal pemblokiran debitnya. Permintaan klarifikasi itu tidak dijawab dengan jelas oleh pihak bank Mandiri.

“Saya sudah datangi itu kantor cabangnya, dan tidak ada penjelasan dari pihak Bank, bahkan pada tanggal 15 Februari 2023 kemaren, saya juga mengirimkan surat komplain digital ke Mandiricare, dan lagi – lagi tidak di balas. “ujarnya.

Perkara Perbankan itu dijelaskan dia bahwa PT Bank Mandiri Tbk telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) secara sepihak dengan memblokir dan membekukan dana yang ada di rekening pribadinya.

“Perusahaan besar seperti Bank Mandiri Tbk sangat jelas telah melanggar hak – hak konsumen atau nasabah. “Tegasnya.

Untuk mendapatkan haknya, Puguh Kribo bersama para rekan dan partner Advokat lainnya menggugat PT Bank Mandiri Tbk sesuai Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen), dan melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan (POJK Perlindungan Konsumen).

“PT Bank Mandiri Tbk telah melakukan tindakan yang tidak patut terhadap Nasabah, memblokir membekukan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, untuk itu saya menggugat immaterial sebesar 2,8 Miliar rupiah,” Pungkas Puguh (Budi)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

PBH SINAR PAGI Lakukan Penyuluhan Hukum di SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong, Tema “ BPHN MENGASUH “

PBH SINAR PAGI Lakukan Penyuluhan Hukum di SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong, Tema “ BPHN MENGASUH “

by media sinar pagi group
Maret 20, 2023
0

Depok | mediasinarpagigroup.com - Ketua Umum Perkumpulan Bantuan Hukum SINAR PAGI (PBH Sinar Pagi) Bismar Ginting,SH.,MH membuka kegiatan penyuluhan hukum...

Memuakkan ..!!! Kantor Bea Cukai Merak di Duga Sarang 86 Kasus

Memuakkan ..!!! Kantor Bea Cukai Merak di Duga Sarang 86 Kasus

by media sinar pagi group
Maret 19, 2023
0

Banten | mediasinarpagigroup.com - Tim P2 Bea Cukai Merak yang berjumlah 15 orang  melakukan  operasi penggrebekan sesuai surat perintah kerja ...

Marak Penggerebekan Rokok Ilegal Oleh Bea Cukai Merak Didua Kabupaten, Wakil Ketua DPP GWI Menduga Ada Kejanggalan

Marak Penggerebekan Rokok Ilegal Oleh Bea Cukai Merak Didua Kabupaten, Wakil Ketua DPP GWI Menduga Ada Kejanggalan

by media sinar pagi group
Maret 18, 2023
0

Banten | mediasinarpagigroup.com - Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Badan Cukai Tipe Madya Pabean Merak Marak melakukan penggerebekan dan penangkapan Rokok...

Lahan KUA Kemenag DKI Jakarta  Diduga Kuat  Disewakan Titipan Mobil Aatu Jual Beli Mobil Bekas

Lahan KUA Kemenag DKI Jakarta Diduga Kuat Disewakan Titipan Mobil Aatu Jual Beli Mobil Bekas

by media sinar pagi group
Maret 13, 2023
0

Jakarta | mediasinarpagigroup.com - Lahan Kosong yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta diduga disewakan  atau halaman kosong setiap  Kantor...

Warning Bagi Para Penjudi, Dalam Seminggu Polda Jateng Gulung 10 TKP dan 14 Pelaku di Tangkap

Warning Bagi Para Penjudi, Dalam Seminggu Polda Jateng Gulung 10 TKP dan 14 Pelaku di Tangkap

by media sinar pagi group
Maret 11, 2023
0

Semarang | mediasinarpagigroup.com - Genderang perang melawan aksi perjudian terus ditabuh Polda Jateng. Terbaru, 14 orang penjudi ditangkap tim Jatanras Direktorat...

Next Post
Pencak Silat Satria Pasundan, Mengikuti Festival Kejuaraan Pencak Silat Muara Condet 2023

Pencak Silat Satria Pasundan, Mengikuti Festival Kejuaraan Pencak Silat Muara Condet 2023

Kapolsek Bagan Sinembah Kordinasi Karhutla Bersama Datuk Penghulu Bagan Sapta Permai

Kapolsek Bagan Sinembah Kordinasi Karhutla Bersama Datuk Penghulu Bagan Sapta Permai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Sekretaris Dikbud Syahjudin,M.Pd Membuka Rakor Program Balai Guru Penggerak Provinsi Bengkulu

Sekretaris Dikbud Syahjudin,M.Pd Membuka Rakor Program Balai Guru Penggerak Provinsi Bengkulu

Maret 20, 2023
Jelang Hari Suci Nyepi, Umat Hindu Banyumas Selenggarakan Upacara Melasti

Jelang Hari Suci Nyepi, Umat Hindu Banyumas Selenggarakan Upacara Melasti

Maret 20, 2023
  • 121 Followers
  • 87.2k Followers
  • 163k Subscribers
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

MOST VIEWED

  • Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Honorer Dihapus, Bang ZUL Anggota DPR RI Fraksi Partai DemokratSebut Keputusan Konyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh ? di GPKB Menteng Jakarta Ada Apa, PGI Harus Bersikap, Jamaat Inginkan Rapat Bukan Rapat Majelis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Penggarap Tanah RRI Berharap Joko Widodo Selaku Presiden RI Ambil Alih Masalah Yang Dihadapi Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Jampang Pantura Akan Usut Dugaan Penekanan Terhadap Pembagian BPNT ke KPM di Desa Caracas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In