• Login
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PT.Agraria Tapanuli Selatan Mendapat Kuasa Penunjukan Langsung Dari Ribuan Warga Desa Kosik Putih Padang Lawas Utara Atas Klaim Lahan 4800 Hektar

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 2, 2025
in Uncategorized
0
PT.Agraria Tapanuli Selatan Mendapat Kuasa Penunjukan Langsung Dari Ribuan Warga Desa Kosik Putih Padang Lawas Utara Atas Klaim Lahan 4800 Hektar
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Paluta | mediasinarpagigroup.com – ‘Kuasa Rakyat Adalah Kuasa Tuhan’, begitulah falsafah nya. Pun warga dan massa tani desa kosik putih kecamatan simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara siap untuk merebut kembali lahan yang diklaim paksa oleh PT Torus Ganda sebagai objek konsesi sejak Tahun 2001.

Seperti yang disampaikan Muhammad AD warga setempat dan selaku koordinator massa tani yang menggiatkan rutinitas bertani, bahwa sebelumnya semua areal konsesi itu diambil paksa dari warga dengan cara brutal dan sepihak oleh PT Torus Ganda.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

” Iya pak, pada waktu itu semua areal ini adalah lahan yang dikelola oleh massa tani. Tahun 2001 PT Torus Ganda masuk ke desa ini dengan tujuan merampas tanah yang sudah dikelola orang tua kami terdahulu, suka tidak suka tanah ini harus kami serahkan ke perusahaan tersebut atas kemauan pihak perusahaan.

Areal ini ada yang sudah bertanam dan ada yang sedang dalam pengelolaan pembersihan, pihak perusahaan mengambil paksa hak pengelolaan atas tanah kami yang sudah bertanam diganti paksa Rp 1.500.000,- untuk yang belum bertanam Rp.500.000,-.

Dan lebih tidak ber perikemanusiaan lagi suka tidak suka warga harus suka dengan kekuasaan tangan besi pihak perusahaan pada waktu itu”. Oceh Muhammad AD

Di lain tempat,  H. AN Sitorus direktur PT Agraria Tapanuli Selatan yang ditunjuk langsung oleh Warga Negara Indonesia khususnya Warga desa kosik putih sekitarnya menyampaikan;  “Tepat setelah terbit Direktori Putusan Mahkamah Agung No. 2642 K/Pid/2006, dalam seluruh poin-poin putusan yang tersurat bahwa aset-aset yang ada di atas tanah tersebut merupakan barang bukti, Seluruh barang bukti dalam angka romawi I sampai dengan angka romawi VIII dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain; – Barang bukti yang disita berupa : – Perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan Padang Lawas seluas +23.000 hektar yang dikuasai oleh KPKS Bukit Harapan dan PT. Torganda beserta seluruh bangunan yang ada di atasnya; – Perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan Padang Lawas seluas ± 24.000 hektar yang dikuasai oleh Koperasi Parsub dan PT. Torus Ganda beserta seluruh bangunan yang ada di atasnya; Dirampas untuk Negara dalam hal ini Departemen Kehutanan.

Dan satu poin lagi yang perlu diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan, bahwa tidak ada lagi bau-bau PT Torus Ganda di desa Kosik Putih ini, cam kan itu !”. Tutup AN Sitorus dengan Tegas.

Warga Negara Indonesia yang berdaulat serentak memberikan kuasa substitusi/retensi dan mengangkat sumpah warga negara Indonesia sebagai instrumen kedaulatan kepada Biro Hukum Profesi Rakyat Indonesia di Majelis Pertanahan Pusat sebagai fungsi pendampingan.

Hal ini dibenarkan oleh Erik Tampubolon dkk. “Benar kami sebagai fungsi pendampingan sudah menerima kuasa dari WNI warga desa kosik putih, juga  Pada 17 Oktober 2024 lalu, tim Biro Hukum Profesi Rakyat Indonesia juga sudah melayangkan surat koordinasi sebagai pemberitahuan pengklaiman ke seluruh muspida kabupaten Padang Lawas utara termasuk UPT KPH Wilayah VII Gunung Tua.

Tetapi sampai hari ini belum ada klarifikasi, undangan atau perihal apapun dari instansi/institusi terkait.

Rakyat siap ambil peran didalam urgensi undang-undang pertanahan ditandai dengan aksi selebaran yang disebar ke rakyat.(Jaudin Hutajulu)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.