Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah konsep yang menjadi pedoman bagi perguruan tinggi dalam melakukan tugas dan fungsinya. Konsep ini pertama kali dikenalkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan kemudian disahkan menjadi suatu pedoman melalui beberapa kebijakan. Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari tiga pilar, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Selasa 15 Juli 2025 Program Studi Magister Kenotariatan dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasilan menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini mengusung tema “Penyuluhan Hukum dalam Rangka Peningkatan Kesadaran Masyarakat di Era Digitalisasi”.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber dan juga dekan beserta wakil dekan FHUP, yaitu :
– Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. (Dekan FHUP)
– Dr. Zaitun Abdulah, S.H., M.H. (Wakil Dekan I & Narasumber)
– Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H. (KA PDIH & Ketua Pelaksana)
– Dr. Tetti Samosir, S.H, M.H. (KA Prodi MKN & Moderator)
– Prof. Dr. Astim Riyanto, S.H., M.H. (Narasumber)
– Prof. Dr. I Ketut Oka Setiawan, S.H., M.H., Sp.N. (Narasumber)
– Dr. FX. Arsin Lukman, S.H. (Narasumber)
– Dr. Masilhati Nur Hidayati, S.H., M.H. (Narasumber)
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata peran aktif dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam ranah pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi akademik melalui publikasi ilmiah dan digital. Dan mendorong Desa Pasir Angin agar tumbuh sebagai inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, tanggap, berdaya secara hukum di era digital.
Diharapkan dengan adanya kegoiatan tersebut, Masyarakat Desa Pasir Angin juga meningkat kesadaran hukum nya, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajibannya, mematuhi peraturan, serta menciptakan budaya hukum yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.(Humas/Red)