Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pra Yustisi Di Lakukan Kepada 300 Orang Pemilik Bangunan Atas Pelanggaran IMB dI Jakut

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 9, 2022
in Uncategorized
0
Pra Yustisi Di Lakukan Kepada 300 Orang Pemilik Bangunan Atas Pelanggaran IMB dI Jakut
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Sekitar 300 orang pemilik bangunan gedung yang pelanggar (IMB) ijin mendirikan bangunan menjalani pra yustisi di Lantai 2 Gedung Yos Sudarso, Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (9/11). Kegiatan pra yustisi sendiri dibuka langsung oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalit.

“Dari sekitar 300 orang pelanggar hanya sekitar 10 orang perwakilan, artinya penyelenggara bangunan gedung ingin langsung memastikan yustisi berjalan sesuai dengan harapan kita,” terang Abdul Khalit.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Sidang Yustisi kata Abdul Khalit, bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat terkait dengan aturan pelanggaran IMB. Ia berharap dengan adanya yustisi dapat memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum.

“Yang kita harapkan masyarakat mendapat pemahaman terkait aturan-aturan yang ada, baik masalah zona sesuai dengan Pergub 31 Tahun 2022 maupun terkait dengan hal yang lain,” ujarnya.

Agar menekan angka pelanggar penyelenggara bangunan di Jakarta Utara, Abdul Khalit meminta kepada Suku Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (CKTRP) agar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, menurut Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara Yogi Harjudanto pada tahun 2022 pelanggar penyelenggaraan bangunan gedung mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Yustisi ini merupakan bagian dari proses penindakan yang dilakukan. Sebelumnya para pelanggar diberikan Surat Peringatan (SP), surat segel dan surat bongkar sendiri (SPB),” kata Yogi.

Yogi mengungkapkan, pelanggaran terbanyak dalam sidang yustisi ini diantaranya, pelanggaran jarak bebas, GSB (Garis Sepadan Bangunan), kemudian pelanggaran rencana jalan. Menurut Yogi, Pergub DKI Jakarta No 31 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung lebih mengeliminir terhadap pelanggaran -pelanggaran penyelenggara bangunan dan gedung.

“Ini merupakan review Pemprov DKI Jakarta agar pelanggaran tidak terjadi lagi, namun sekarang ini sudah terlanjur maka masih menggunakan Pergub No 1 Tahun 2014 dan mereka dikenakan sidang yustisi,” pungkasnya.(Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.