Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polsek Panipahan Ungkap Pengedar Sabu 3,96 Gram di Teluk Pulai

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 12, 2021
in Uncategorized
0
Polsek Panipahan Ungkap Pengedar Sabu 3,96 Gram di Teluk Pulai
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagan Siapi-api, mediasinarpagigroup.com – Polsek Panipahan Polres Rohil berhasil mengungkap diduga pengedar dan pemakai sabu seberat 3,96 gram di jalan SMP Dua Desa Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Rabu 10 November 2021 Pukul 15.30 WIB.

Tidak dapat berkutik saat dilakukan penangkapan, pelaku bernama Darwis alias Uwis ( 49 tahun ) yang juga seorang nelayan tersebut menunjukan tempat dimana ia menyimpan sabunya dalam penggeledahan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan , S.AP., M.Si beserta Tim Opsnal Polsek Panipahan.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menbenarkan adanya Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunahan diduga Narkotika jenis sabu -sabu dengan berat kotor 3,96 gram oleh Polsek Panipahan Polres Rohil.

Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwasanya ada keberadaan Pekaju yang diduga terlibat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dirumahnya . Guna untuk membuktikan kebenaran laporan dan informasi tersebut , Kapolsek panipahan IPTU Boy Setiawan, S.AP., M.Si bersama Tim Opsnal Polsek Panipahan mendatangi TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan “, uncap Juliandi SH.

Sesampainya di TKP opsnal selanjutnya bersama salah seorang warga berama Amrin (saksi) dlakukan penggeledahan rumah oleh pesonel BRIPTU Sareng Purnomo menemukan 1 Paket Plastik bening yang berada di bagian dapur rumah pelaku.

Atas penemuan barang bukti tersebut Kapolsek Panipahan melakukan interogasi, dimana lagi ianya menyimpan barang-barang Narkotika lainya, da pelaku menerangkan bahwa ianya menyimpan barang-barang Narkotika jenis sabu-sabu lainnya dirumaah anak pelak yang tidak jauh dari rumahnya.

Atas pengakuan pelaku selanjutnya Kapolsek Panipahan beserta Tim Opsnal membawa pelaku menuju kerumah anaknya, sesampainya dirumah anak Pelaku Dengan disaksikan oleh Ketua RT 01 ( setempat ) nama Ibrahim, Kapolsek Panipahan beserta anggota melakukan penggeledahan rumah anak Pelaku.

Dari hasil penggeledahan rumah anaknya ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening besar yang berisikan 3 paket plastik bening yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu , 2 buah plastik bening yang diduga bekas pembungkus narkotika jenis sabu-sabu, 6 buah Plastik bening kosong.

Atas penemuan tersebut tersangka Darwis alias Uwis dan barang bukti yang di dapat dibawa ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut “, papar Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir ini.

Barang bukti yang dibawa, 4 Peker Plastik bening yang berisikan Kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu. 2 bungkus plastik bening bekas pembungkus narkotika  jenis sabu-sabu, 5 buah plastic bening kosong ukuran kecil, 2 buah plastik bening kosong ukuran besar , Uang Tunai Sebesar Rp.650.000,-1 unit Handphone merk Strawberry warna hitam, 1 unit handphone Nokia warna hitam.

Kemudian Hasil tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamin dan Metaphetamine, setelah itu di persangkakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI. NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika “, imbuhny.(Humas/Sinulingga )

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.