Simalungun | mediasinarpagigroup.com – Kekhawatiran mendalam menyelimuti hati seorang ibu di Kabupaten Simalungun. Evi Verawaty Siahaan, 47 tahun, warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, terpaksa mendatangi Polsek Bandar Huluan pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 21.59 WIB, untuk melaporkan hilangnya putrinya, Nadine Adeline Hutagaol, 16 tahun, seorang pelajar yang sudah tidak diketahui keberadaannya sejak Sabtu, 2 Mei 2026. Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, langsung bergerak cepat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi membantu menemukan gadis remaja tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa laporan orang hilang ini langsung ditangani secara serius oleh Polsek Bandar Huluan. “Setiap laporan yang masuk, termasuk kasus orang hilang, menjadi prioritas penanganan kami. Polres Simalungun memastikan seluruh jajaran bergerak cepat untuk membantu menemukan Nadine dan memberikan ketenangan kepada keluarganya,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh kepedulian.
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan kronologis hilangnya Nadine Adeline Hutagaol berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi. Pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Nadine selesai mandi dan berpakaian di kamarnya. Saat ibunya bertanya hendak pergi ke mana, Nadine menjawab tidak akan pergi ke mana-mana. Namun sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sang ibu memeriksa kamar, Nadine sudah tidak ada lagi. “Ibu korban langsung curiga anaknya kabur dan segera menuju loket angkot Sinar Bangun di Jalan Merdeka Perdagangan, namun Nadine tidak ditemukan di sana,” ucap IPTU Patar menjelaskan.
Pelapor kemudian menghubungi saksi Samuel Sinaga, 20 tahun, seorang pengemudi yang beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Dari keterangan Samuel, diketahui bahwa ia sempat melihat Nadine berjalan menuju loket Perdagangan Trans. Namun hingga laporan dibuat pada malam hari tanggal 5 Mei 2026, Nadine belum juga kembali ke rumah, dan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan atau kondisinya sama sekali. Saksi lain yang turut dimintai keterangan adalah Eka Christinawati Hutagaol, 21 tahun, yang merupakan warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III.
Nadine Adeline Hutagaol memiliki ciri-ciri fisik sebagai berikut: tinggi badan 170 cm, berat badan 58 kg, berkulit sawo matang, bermata hitam, dan berambut hitam panjang hingga sebatas pinggang. IPTU Patar Banjarnahor mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Nadine untuk segera menghubungi Polsek Bandar Huluan atau keluarganya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut membantu dengan menyampaikan informasi apapun terkait keberadaan Nadine. Setiap informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami dan terutama bagi keluarga yang saat ini sangat mengkhawatirkan kondisi putrinya,” ungkap IPTU Patar dengan penuh harap.
Atas laporan tersebut, Polsek Bandar Huluan telah mengambil serangkaian tindakan prosedural, meliputi penerimaan laporan orang hilang dalam batas waktu 1×24 jam, pembuatan laporan gangguan orang hilang melalui aplikasi Doors, penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan atau STPL orang hilang, serta pelaporan kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama membantu pencarian Nadine. “Temukan Nadine, pulangkan dia kepada ibunya yang menunggu dengan penuh air mata. Polri siap bergerak, dan kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya pencarian ini,” ujarnya penuh ketulusan.(Cekwan)




