Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polri Memberikan Bantuan Pengobatan Korban Perundungan, Kasus Diproses Hukum

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 29, 2023
in Uncategorized
0
Polri Memberikan Bantuan Pengobatan Korban Perundungan, Kasus Diproses Hukum
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilacap | mediasinarpagigroup.com – Pasca kasus perundungan siswa sekolah di wilayah Kab. Cilacap, Polri dalam hal ini Polresta Cilacap terus melakukan pengembangan kasus tersebut di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. Polresta Cilacap membuka “Layanan Hotline terkait kasus perundungan anak-anak di cilacap”.

“Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person  081227575594,” ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto (Jumat, 29/09/2023).

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kapolresta Cilacap menambahkan, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan korban, untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF (13 th).

“Saat ini siswa FF yang menjadi korban perundungan dirujuk di RS di Purwokerto untuk menjalani perawatan insentif, Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas Kembali,” imbuh Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Kapolresta Cilacap.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng menjelaskan Polri berkomitmen terhadap kasus dengan korban perempuan dan anak-anak,  Dalam kasus perundungan di wilayah Cilacap pihaknya berkomitmen kasus ini  diselesaikan melalui proses hukum.

“Pelaku di Proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Kabidhumas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para orangtua untuk intens menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang merusak maupun ikut-ikutan aksi yang dapat merugikan apalagi sampai menimbulkan korban.

“Mari bersama kita jaga generasi penerus bangsa dengan memberikan perhatian yang lebih dan pengawasan bersama untuk mencegah aksi perundungan atau Bullying karena dampaknya tidak hanya secara fisik namun dapat menggangu Kesehatan mental Korban,” pungkas Kabidhumas. (Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.