Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 21, 2024
in Uncategorized
0
Polres Purbalingga Gelar FGD Pencegahan Balap Liar
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam | mediasinarpagigroup.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan WN Jepang di wilayah perairan Kota Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 (tujuh) orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong, satu orang pria sebagai ABK, dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berkewarganegaraan asing (WNA), dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI.

Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut.

Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal, seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.

Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Erdi menuturkan, pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan.

Erdi menegaskan, pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

“Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol,” katanya. (Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.