Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Purbalingga Ringkus Pembobol Kios Potong Ayam dan Cabut Bulu

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 20, 2022
in Uncategorized
0
Polres Purbalingga Ringkus Pembobol Kios Potong Ayam dan Cabut Bulu
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian di kios potong ayam dan cabut bulu yang ada di wilayah Desa Sokawera, Kecamatan Padamara. Tersangka diamankan berikut sejumlah barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Rabu (20/7/2022) mengatakan jajaran Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diketahui terjadi pada Senin (16/5/2022) di kios potong ayam dan cabut bulu milik korban.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Tersangka yang diamankan yaitu AS (33) warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Ia melakukan pencurian di kios milik Sarjono (39) warga Desa Sokawera, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

“Modus yang dilakukan yaitu pelaku mencari kios yang tidak dijaga. Kemudian pada malam hari ia mendatangi lokasi dan mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk kemudian mengambil barang yang ada di dalamnya,” jelas Wakapolres didampingi Kasi Humas Iptu Edi Rasio.

Akibat pencurian yang dilakukan oleh pelaku, korban menderita kerugian lebih dari Rp. 3 juta. Sejumlah barang yang ada di dalam kios diketahui hilang dibawa pelaku. Kemudian korban melaporkan kejadian kepada polisi.

Dari laporan korban, kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan diperoleh informasi seseorang yang menjual barang identik dengan milik korban yang hilang.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumahnya seminggu setelah dilaporkan. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tersangka,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya dua buah mesin pompa air, satu timbangan tembor, dinamo mesin cabut bulu ayam, dua buah golok, tang jepit, kunci pas ukuran 10 dan 12, karung plastik warna putih, linggis, gergaji besi, tas cangklong warna hitam dan satu unit sepeda motor.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

 

Sumber : Humas Polres Purbalingga

Wartawan : Widoyo

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.