Tangerang Kota, medisanarpagigroup.com – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang sesuai asas penyelenggaraan negara yang baik, dan mewujud kan kepastian hak dan kewajiban pihak yang terkait, sebagai acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas yang baik, Polres Metro Tangerang Kota telah jadwalkan dalam pelayana pembuatan SIM di wilayah hukum nya.
Adapun jadwal yang sudah di tentukan dalam pelayanan SIM di Satpas Polres Metro Tangerang Kota yaitu hari Senin – Kamis Jam.08.00 – 13.00 Wib, lalu pada hari Jumat – Sabtu Jam 08.00 – 11.00 Wib namun hari Minggu tentu libur, di luar waktu yang sudah di tetapkan oleh SATPAS Polres Metro Tangerang Kota tidak ada pelayanan.
Dipihak lain sangat di sayang kan, di luar jam dan waktu pelayanan SIM yang sudah di tentukan oleh Polres Metro Tangerang Kota sebagaimana informasi diatas, berdasarkan temuan dilapangan media ini pada hari Sabtu tanggal 4 Desember Jam 04.30 Wib pagi ada pelayanan penerbitan SIM dengan berdalih kolektipan dengan biaya katanya Rp. 500, baik SIM A dan C.
AKBP Jamal Alam selaku Kasat Lantas saat dihubungi melalui WhatsApp terkait hal diatas mengatakan, nanti di cek ya, terima kasih atas info nya, lalu jawaban kelanjutan dari Kasat tidak ada, setelah ditelusuri pada hari Sabtu 4 Desember 2021 Jam 04.30 diduga benar adanya pelayanan SIM tersebut, hal ini saat ditanyakan ke beberapa pemohon, ujar mereka kolektipan, dan salah satu Pemohon mengatakan, Saya dari SLI ujarnya.( M.Sijabat)




