Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 17, 2022
in Nasional, Peristiwa
0
Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jatim).

“Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).

RELATED POSTS

Bupati Solok Sampaikan Komitmen Optimalisasi Anggaran dan Penyelamatan Danau Diatas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

Kebakaran 1 Rumah di Koto Tuo Nagari Tanjung Bingkung, Renggut 1 Nyawa

Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera di tangannya dapat memotret soal untuk di screenshoot oleh para operator.

Nantinya, setelah di screenshoot oleh operator kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan jawabannya ke operator kembali untuk di bacakan melalui microfon yang dipakai para peserta.

“Bahwa tarif atau biaya sebesar Rp 100.000.000,- hingga Rp. 400.000.000,-. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama, dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp. 2.500.000.000, dan tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp. 6.000.000.000,” papar Dedi.

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP.(Widoyo)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Bupati Solok Sampaikan Komitmen Optimalisasi Anggaran dan Penyelamatan Danau Diatas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

Bupati Solok Sampaikan Komitmen Optimalisasi Anggaran dan Penyelamatan Danau Diatas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

Juli 8, 2025
Kebakaran 1 Rumah di Koto Tuo Nagari  Tanjung Bingkung, Renggut 1 Nyawa

Kebakaran 1 Rumah di Koto Tuo Nagari Tanjung Bingkung, Renggut 1 Nyawa

Juli 8, 2025
Fery Sembiring, Sosok Calon Penghulu Bagan Sinembah Timur Kecamatan Bagan Sinembah Raya (BASIRA) Yang Disukai Warga Masyarakat

Fery Sembiring, Sosok Calon Penghulu Bagan Sinembah Timur Kecamatan Bagan Sinembah Raya (BASIRA) Yang Disukai Warga Masyarakat

Juli 7, 2025
Bupati Solok Kunjungi Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

Bupati Solok Kunjungi Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

Juli 7, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.