Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Pedurungan Semarang, Pengedar Diamankan dengan 9 Paket Sabu

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 8, 2026
in Peristiwa
0
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Pedurungan Semarang, Pengedar Diamankan dengan 9 Paket Sabu
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Semarang | mediasinarpagigroup.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KR (32) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Tersangka KR merupakan warga Depoksari, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

RELATED POSTS

Polres Taput Tidak Temukan Tindak Pidana, Penyelidikan Laporan Terhadap Erikson Sianipar Akhirnya Dihentikan.

Pemkab Taput Ajak HKBP Sinergi Bangun Generasi Brilian dan Kembangkan Wisata Rohani Salib Kasih

Dalam keteranganmya Direktur Narkoba Polda Jateng KombesPol. Yos Guntur mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di gang depan rumah tersangka di Jalan Depoksari Raya, Kelurahan Tlogosari Kulon.

” Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pedurungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan observasi hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku ” kata Dir Narkoba

Saat dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka yang disaksikan oleh dua warga sipil.

” Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 6 paket sabu di dalam kamar tersangka serta 3 paket sabu lainnya yang disimpan di samping rumah. Seluruh barang tersebut diakui milik tersangka. Selain narkotika jenis sabu dengan total berat bruto ±17,50 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Redmi, satu buah timbangan digital, satu buah gunting, serta dua buah isolasi bening yang digunakan untuk pengemasan ” terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A (DPO) untuk mengambil, memecah, dan mengedarkan sabu sesuai alamat yang telah ditentukan. Sebagai imbalan, tersangka menerima upah sebesar Rp.200.000 yang ditransfer melalui aplikasi Dana, serta satu paket sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Tersangka juga mengaku telah dua kali menjalankan aktivitas tersebut atas perintah pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Direktur Reserse Narkoba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih terus berupaya memanfaatkan masyarakat sebagai kurir maupun pengedar dengan iming-iming keuntungan dan narkotika untuk dikonsumsi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama yang saat ini masih berstatus DPO,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Widoyo)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polres Taput Tidak Temukan Tindak Pidana, Penyelidikan Laporan Terhadap Erikson Sianipar Akhirnya Dihentikan.

Polres Taput Tidak Temukan Tindak Pidana, Penyelidikan Laporan Terhadap Erikson Sianipar Akhirnya Dihentikan.

Mei 8, 2026
Pemkab Taput Ajak HKBP Sinergi Bangun Generasi Brilian dan Kembangkan Wisata Rohani Salib Kasih

Pemkab Taput Ajak HKBP Sinergi Bangun Generasi Brilian dan Kembangkan Wisata Rohani Salib Kasih

Mei 8, 2026
Bupati Sadewo Lepas Kontingen Kwarcab Banyumas untuk Ikuti Pesta Siaga Jateng 2026

Bupati Sadewo Lepas Kontingen Kwarcab Banyumas untuk Ikuti Pesta Siaga Jateng 2026

Mei 8, 2026
Siap Gelar Pencanangan HUT ke-499, Koridor Rasuna Said Jadi Ikon Baru Transformasi Jakarta Kota Global

Siap Gelar Pencanangan HUT ke-499, Koridor Rasuna Said Jadi Ikon Baru Transformasi Jakarta Kota Global

Mei 8, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.