Selasa, April 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Pembuatan Cheat Game Mobile Legends: Bang Bang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 13, 2026
in Peristiwa
0
Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Pembuatan Cheat Game Mobile Legends: Bang Bang
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang| mediasinarpagigroup.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana ilegal akses dan pembuatan cheat pada platform game Mobile Legends: Bang Bang. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 29 Agustus 2025.

Dalam proses pengungkapan, penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindakan tanpa hak yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik atau menyebabkan sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya. Selain itu, turut ditemukan indikasi pembuatan dan distribusi perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi pelanggaran sistem elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

RELATED POSTS

Kepala SD Negeri Curug Kulon III, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.494 Juta lebih

Dana BOS Rp.971 Juta lebih Diterima SD Negeri Cukanggalih 2, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Bertempat di Mapolda Jateng, Direktur Reserse Siber  Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng  dalam menjaga keamanan ruang siber.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menindak kejahatan siber, termasuk praktik pembuatan dan distribusi cheat dalam permainan daring. Tindakan tersebut selain melanggar hukum, juga merusak integritas sistem dan ekosistem digital. Kami akan terus memperkuat patroli siber serta penegakan hukum guna menciptakan ruang digital yang aman dan berkeadilan,” tegas Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih. Senin (13/4)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di ruang digital, termasuk pembuatan maupun penggunaan cheat yang dapat merugikan pihak lain serta berimplikasi hukum,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan ruang siber serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di bidang teknologi informasi guna mewujudkan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berintegritas.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Kepala SD Negeri Curug Kulon III, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.494 Juta lebih

Kepala SD Negeri Curug Kulon III, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.494 Juta lebih

April 14, 2026
Dana BOS Rp.971 Juta lebih Diterima SD Negeri Cukanggalih 2, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi

Dana BOS Rp.971 Juta lebih Diterima SD Negeri Cukanggalih 2, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi

April 14, 2026
‎ SMP Telkom Purwokerto Segera Luncurkan Film Babad Baturraden Bebasis AI

‎ SMP Telkom Purwokerto Segera Luncurkan Film Babad Baturraden Bebasis AI

April 14, 2026
Kepala SD Negeri Balaraja I, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.700 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Balaraja I, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.700 Juta lebih Thn 2025-2024

April 14, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.