Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polda Jateng Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga dalam Operasi Ketupat Candi 2026

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 14, 2026
in Peristiwa
0
Polda Jateng Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga dalam Operasi Ketupat Candi 2026
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang | mediasinarpagigroup.com – Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih pada Jumat (13/3/2026).

Kegiatan pertama dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB di depan Terminal Mangkang, Kota Semarang. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga yang datang dari arah Barat (Kendal) dan mengarahkan kendaraan tersebut untuk melakukan putar balik kembali ke arah Kendal. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta menjaga kelancaran mobilitas kendaraan di jalur utama yang menuju wilayah Kota Semarang.

RELATED POSTS

Konsultan Tuntas Hitung Hutang Koperasi ke Suplayer, Ketua Pengawas Erikson Sianipar Mendesak Segara Bayarkan ke Suplayer

185 Polwan Polda Jateng Disiapkan Jadi Unit Negosiator, Utamakan Dialog Humanis dan Empati

Selain itu, kegiatan penyekatan juga dilaksanakan di wilayah perbatasan Mranggen, Demak, yang dilakukan oleh Tim Urai Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang yang tergabung dalam Satgas Operasi Ketupat Candi 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan serta pengendalian kendaraan sumbu tiga atau lebih yang melintas di jalur perbatasan guna mengurangi potensi kepadatan lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Berdasarkan SKB Tiga Menteri, kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalan tol maupun jalur arteri mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026. Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut BBM atau migas, sembako, pupuk, pakan ternak, serta perlengkapan penanganan bencana alam,” jelas AKBP Yunaldi.

Melalui kegiatan ini, jajaran Polrestabes Semarang berupaya memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama berlangsungnya Operasi Ketupat Candi 2026.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa langkah penyekatan kendaraan sumbu tiga atau lebih merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih ini dilakukan untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama. Kami mengimbau para pengemudi kendaraan berat agar mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Polda Jawa Tengah melalui Operasi Ketupat Candi 2026 terus mengoptimalkan berbagai langkah pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta pelayanan kepada masyarakat guna memastikan aktivitas perjalanan masyarakat berlangsung aman, lancar, dan nyaman selama periode mudik Lebaran.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Konsultan Tuntas Hitung Hutang Koperasi ke Suplayer, Ketua Pengawas Erikson Sianipar Mendesak Segara Bayarkan  ke Suplayer

Konsultan Tuntas Hitung Hutang Koperasi ke Suplayer, Ketua Pengawas Erikson Sianipar Mendesak Segara Bayarkan ke Suplayer

April 20, 2026
185 Polwan Polda Jateng Disiapkan Jadi Unit Negosiator, Utamakan Dialog Humanis dan Empati

185 Polwan Polda Jateng Disiapkan Jadi Unit Negosiator, Utamakan Dialog Humanis dan Empati

April 20, 2026
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-193 Simalungun: Refleksi Sejarah dan Penguatan Komitmen Pembangunan

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-193 Simalungun: Refleksi Sejarah dan Penguatan Komitmen Pembangunan

April 19, 2026
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara  Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

April 18, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.