Kamis, Januari 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pilkada dipilih DPRD : Sebuah Refleksi Tentang Institusi dan Demokrasi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 7, 2026
in Nasional, News
0
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Fransiscus Samosir - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan.

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediasinarpagigroup.com – Pada bulan-bulan terakhir ini, mulai dari Juli, dan akhir-akhir ini, tanggal 29 Desember lalu,sebuah wacana kembali muncul dalam perbincangan politik nasional. Sejumlah partai politik
di parlemen mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah diubah secara mendasar. Dalam proposal ini, gubernur, bupati, dan wali kota tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum, melainkan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing tingkat pemerintahan.

Argumen yang menyertai usulan ini terdengar pragmatis dan, secara finansial, masuk akal. Pemilihan secara langsung dinilai terlalu mahal. Ia juga dianggap membuka ruang luas bagi politik uang, mobilisasi massa berbasis patronase, dan praktik-praktik transaksional yang mencederai demokrasi itu sendiri. Dengan menyerahkan kewenangan memilih kepada DPRD, proses pemilihan kepala daerah diharapkan menjadi lebih efisien, lebih tertib, dan lebih “rasional”.

RELATED POSTS

Legislator PDI Perjuangan Kota Depok Mendukung Penuh Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, Fransiscus Samosir : Perubahan Nyata di Era Kepemimpinan Supian Suri

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Secara teknis, proposal ini tidak menghapus demokrasi secara formal. Rakyat tetap memilih wakilnya dalam pemilu legislatif, dan para wakil inilah yang kemudian diberi mandat untuk menentukan siapa yang memimpin daerah. Dalam kerangka ini, DPRD diposisikan sebagai perpanjangan kehendak rakyat, sekaligus sebagai filter politik yang dianggap mampu menyaring kandidat secara lebih bertanggung jawab.

Di titik inilah pertanyaan-pertanyaan yang lebih dalam mulai muncul. Dalam diskurus mengenai politik, kita perlu berhati-hati agar tidak tergoda oleh solusi yang terlalu cepat, terlalu rapi, dan terlalu percaya diri. Seperti yang dituliskan Nassim Taleb, solusi yang terlalu cepat berarti memiliki risiko berlebih yang tidak terlihat. Pertanyaannya di sini bukan lagi sekadar: apakah sistem sekarang bermasalah, melainkan apakah solusi yang ditawarkan sungguh menyembuhkan, atau hanya memindahkan masalah ke tempat lain?

Disekuilibrium Trias Politika

Dalam tradisi politik klasik, kita mengenal prinsip bahwa kuasa perlu dipisahkan agar tidak menjadi absolut. Montesquieu merumuskannya secara sistematis, tetapi intuisi ini jauh lebih tua: kekuasaan, bila terkonsentrasi, cenderung melupakan batas.

Pemilihan langsung kepala daerah, dengan segala cacatnya, memberi satu hal penting: jarak. Jarak antara legislatif dan eksekutif. Kepala daerah tidak lahir dari DPRD, melainkan dari rakyat, sehingga DPRD memiliki legitimasi untuk mengawasi, mengkritik, bahkan menentang.

Ketika DPRD diberi kuasa untuk memilih kepala daerah, jarak itu menyempit. Eksekutif menjadi “anak” dari lembaga legislatif. Relasi antar lembaga berubah, dari pengawasan menjadi relasi hutang budi. Secara formal, struktur negara mungkin tetap sama. Tetapi secara moral dan politis, keseimbangan itu mulai goyah. Kuasa yang seharusnya saling mengoreksi perlahan-lahan mulai saling melindungi.

Delegasi pilkada, degradasi masyarakat sipil

Demokrasi tidak hanya hidup dari prosedur, tetapi dari kehadiran rakyat sebagai subjek moral. Tradisi seperti Ajaran Sosial Gereja menyebutnya partisipasi. Bukan karena rakyat selalu benar, melainkan karena tanpa partisipasi, kekuasaan kehilangan koreksi etis dari luar dirinya.

Hak memilih (meskipun terbatas dan sering disalahgunakan) adalah salah satu bentuk paling konkret dari ruang sipil itu. Ia memungkinkan suara yang termarjinalkan, yang lemah, yang miskin, yang tidak terorganisir, tetap hadir dalam struktur negara.

Jika pemilihan kepala daerah dipindahkan sepenuhnya ke DPRD, maka ruang sipil itu menyusut drastis. Pemerintahan tidak lagi diperhadapkan dan dimintakan pertanggungjawaban oleh rakyat sebagai oposisi moral, melainkan hanya dengan rival politiknya sendiri. Di sini, DPRD berubah, bukan lagi ruang representasi, tetapi arena kontestasi antar-elite. Ketika itu terjadi, demokrasi tidak mati dengan suara keras. Ia mati perlahan, dalam kesepakatan-kesepakatan dan pergerakan strategis yang terucap dibelakang layar.

Politik Uang

Ada klaim bahwa pilkada lewat DPRD akan mengurangi politik uang. Klaim ini terasa naif. Dalam tradisi agama, Dosa jarang dihapus dengan memindahkan tempatnya. Begitu pula dengan politik uang. Ia tidak lenyap. Ia hanya berubah bentuk. Dari mempengaruhi jutaan pemilih (yang mahal, kasar, dan tidak pasti) menjadi mempengaruhi segelintir legislator (yang lebih murah, lebih presisi, dan jauh lebih tersembunyi). Serangan fajar dan kampanye tanpa batas digantikan dengan penyogokan dan lobi politik. Dalam bahasa moral, ini bukan pertobatan, tetapi sublimasi. Perbuatan imoral menjadi lebih rapi, lebih profesional, dan lebih sulit disentuh cahaya.

Demokrasi dan kualitas pemilih

Ada kritik lain yang sering terdengar: rakyat belum cukup terdidik untuk memilih. Argumen ini tua, bahkan klasik. Plato mengingatkan kita akan bahaya politik yang dikendalikan oleh retorika. Aristoteles membedakan pemerintahan yang berorientasi pada kebaikan bersama dari populisme yang menyimpang. Namun pertanyaan yang jarang dijawab adalah: apakah DPRD sungguh merupakan elite epistemis/ahli?

Dalam realitas kita, DPRD bukanlah kumpulan filsuf-raja seperti yang diajukan Plato, seorang negarawan dengan pengetahuan dan keahlian sedemikian rupa yang membuatnya layak memerintah. Ia adalah produk dari mekanisme elektoral yang sama, dengan logika populisme dan patronase yang sama. Ia tidak lebih pintar dari rakyat, tidak lebih kompeten, dan tidak lebih bermoral daripada rakyat. Ia bukan koreksi atas kelemahan rakyat,
melainkan cerminan rakyat dan aspek-aspek tidak sempurna darinya. Maka mengganti pilihan rakyat dengan pilihan DPRD bukanlah loncatan menuju pemerintahan yang diarahkan oleh kebijaksanaan dan keahlian.

Kesimpulan: Demokrasi tidak pernah sederhana

Masalah demokrasi Indonesia itu nyata. Tetapi ia tidak bisa disembuhkan dengan satu “panacea” institusional, sebuah obat yang akan menyembuhkan semua gejala politik yang tidak sehat. Solusi yang sungguh menyentuh akar selalu lebih berat: pembatasan dana kampanye, reformasi pendanaan partai, penguatan lembaga anti korupsi, dan (yang paling lambat hasilnya) pendidikan moral dan politik masyarakat. Pembentukan manusia selalu lebih lambat daripada perubahan sistem. Tetapi justru karena itu, ia lebih bertahan.

Demokrasi bekerja bukan karena ia sempurna, melainkan karena ia memungkinkan kita untuk terus berbicara, bertanya, dan mengoreksi. Diskusi seperti ini (yang sifatnya jujur, gelisah, dan tidak puas dengan jawaban mudah) adalah tanda bahwa masyarakat sipil masih bernapas. Dan selama masyarakat sipil masih mampu berkata kebenaran terhadap kuasa, demokrasi (betapapun rapuh) belum kehilangan jiwanya.

Karena itu, setiap wacana politik dewasa ini perlu kita dekati bukan dengan sinisme, tetapi dengan kewaspadaan moral. Bukan untuk menolak perubahan, melainkan untuk memastikan bahwa dalam mencari keteraturan, kita tidak mengorbankan suara yang paling lemah, yang justru paling perlu dilindungi. (Red/Akg)

 

Penulis:

Fransiscus Samosir - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Fraksi PDI Perjuangan
ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Legislator PDI Perjuangan Kota Depok Mendukung Penuh Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, Fransiscus Samosir : Perubahan Nyata di Era Kepemimpinan Supian Suri

Oktober 30, 2025
Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Oktober 31, 2025
Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

September 8, 2025
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Agustus 27, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.