• Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengurus KONI Banten Diperiksa Kejati, Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 26, 2023
in Nasional
0
Pengurus KONI Banten Diperiksa Kejati,  Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediasinarpagigroup.com – Pengurus KONI Banten sebanyak Empat orang dari bendahara dan bagian perencanaan KONI Banten dipanggil penyelidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2022, yang diperiksa tersebut Nurhasanah selaku bendahara umum, Ondi Surya Sumantri selaku wakil bendahara umum, Abdul Salam Salim selaku Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran.

Dan terakhir, Warta Ginting selaku Wakil Bidang Perencanaan Program dan Anggaran. Surat pemanggilan untuk permintaan keterangan tersebut dibuat pada Rabu 20 September 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Banten Nurhimawan.

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat permintaan keterangan tersebut. “Iya benar, ada empat orang yang diminta untuk memberikan keterangan kepada kami (Kejati Banten),” ujar Minggu 24 September 2023.

Rangga mengatakan, keempat orang tersebut diagendakan akan menjalani permintaan keterangan dalam waktu dekat. Sebelumnya, penyelidik sendiri juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap 13 orang. Mereka berasal dari atlet. “Minggu kemarin ada 13 orang (yang dimintai keterangan) semuanya atlet,” kata Rangga.

Rangga menjelaskan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut dilakukan bidang pidsus Kejati Banten. Penyelidikan penggunaan dana hibah tersebut dilakukan setelah terbitnya surat perintah penyelidikan (sprinlid) dengan Nomor: Print – 363/M.6/Fd.1/09/3/2023 pada 4 September 2023.

“Proses penyelidikannya belum lama, masih baru-baru ini,” kata mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor tersebut.

Rangga enggan menjelaskan mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan terhadap KONI pada tahun 2022. Begitu juga dengan materi yang ada dalam proses penyelidikan. “Materinya belum dapat disampaikan khawatir nanti akan mengganggu penyelidikannya,” kata pria asal Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) tersebut.

Sumber di Kejati Banten mengatakan, ada beberapa penggunaan dana KONI Banten pada tahun 2022 yang dilaporkan bermasalah. Salah satunya adalah dana untuk atlet. “Banyak yang dilaporkan, salah satunya itu (dana untuk atlet),” tutur sumber.(H.Madali)

 

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.