Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penarikan Retribusi Pedagang Pasar Bisa Melalui Aplikasi e-retribusi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 23, 2021
in Uncategorized
0
Penarikan Retribusi Pedagang Pasar Bisa Melalui Aplikasi e-retribusi
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN CIREBON, mediasinarpagigroup.com – Salah satu upaya Pemkab Cirebon dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) adalah dengan menarik retribusi pasar. Untuk memudahkannya, kini penarikan retribusi dari pedagang pasar bisa dilakukan secara non tunai melalui aplikasi e-retribusi.

“Para pedagang yang akan membayar retribusi cukup memindai kode batang atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran,” Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno saat menghadiri launching e-retribusi di Bank BJB Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/9/2021).

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Menurutnya, hal itu sebagai upaya Pemkab Cirebon untuk mengejar ketertinggalan. Sebab, imbas pandemi Covid-19, PAD jadi menurun cukup drastis. Tentu saja, lanjut dia, adanya upaya penghimpunan retribusi menggunakan non tunai ini supaya lebih efektif dan efesien.

“Penarikan retribusi secara non tunai diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Seluruh prosesnya pun sangat transparansi. Sebab, uang yang dibayarkan langsung para pedagang akan langsung masuk ke kas daerah. Hal tersebut pun bisa mencegah adanya tindak pidana korupsi oleh petugas pemungut retribusi,” ungkapnya.

Untuk langkah awal, kata dia, diterapkan di pasar daerah, yakni Pasar Babakan, Pasar Ciledug, Pasar Jamblang, Pasar Palimanan, Pasar Cipejeuh, Pasar Sumber, dan Pasar Batik Plered.

“Bukan hanya retribusi pasar, retribusi KIR pun akan dicoba dilakukan secara non tunai. Awal 2021, kami sudah terapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) hasil kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) perwakilan Cirebon,” tuturnya.

Tujuan dari ETPD antara lain, tambah dia, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran secara digital. “Selain itu, guna membiasakan transaksi digital bagi masyarakat serta ASN. Layanan ETPD yang sudah diluncurkan bisa untuk transaksi penerimaan daerah di beberapa sektor pajak atau retribusi menggunakan QRIS,” ulasnya.(Diskominfo/Sispono)

 

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.