BOGOR JASINA, mediasinarpagigroup.com – Sampurasun Warga Bumi tegar Beriman dalam hal ini Pemerintah Desa (Pemdes) Barengkok Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) kepada 1850 keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa setempat, Jumat (4/6/2021).
Penyaluran BLT DD tahap 3 bulan Juni 2021 ini dihadiri Kepala Desa, Banbinkamtibmas,Ketua BPD Desa barengkok, Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa, Sekretaris Desa berikut Seluruh Perangkat Desa Barengkok serta Ketua RR dan RW.. BLT DD ini merupakan instruksi Kementerian Desa kepada Pemerintah Desa agar menganggarkan bantuan sebesar Rp 300 ribu kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Kades Barengkok Hermawan Setiawan serta Sekdes Enjang Baihaki menyampaikan, penyaluran BLT DD bulan Juni 2021 merupakan bentuk dari kepedulian pemerintah untuk meringankan beban dari masyarakat diharapkan dana yang diterima bermanfaat bagi seluruh KPM ditengah – tengah pandemi Civid -19 yang terjadi saat ini.
Ditambahkan Ketua Satgas COVID-19 Desa Barengkok, kami mengajak semua warga agar “ Kita Bisa Lawan Corona, Dari Desa Membangun Indonesia.
Bahwa sebagaimana arahan dari Camat Kecamatan Jasinga bahwa Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 di tinggkat Desa wajib terus bekerja sebab mempunyai tugas : 1. Membentuk Posko dan Call Center serta menginformasikan kepada masyarakat;, 2. Melakukan Razia/ Sweeping yang dilakukan sesuai jadwal pada setiap hari dengan sasaran kerumunan massa; 3. Melaporkan kepada Gugus Tugas Kecamatan dan menkoordinasikan dengan petugas kesehatan setempat dalam hal menemukan anggota masyarakat yang diduga memenui gejala Corona Virus Disease (COVID-19) berdasarkan deteksi suhu tubuh lebih dari 38’C., 4. Memberikan informasi tentang pencegahan dan pengendalian serta penanganan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19); 5. Melakukan pengendalian kepada seluruh pelaku usaha (warung, pusat perbelanjaan dan sejenisnya) untuk dibatasi operasionalnya sampai dengan pukul 21.00 WIB; 6. Melarang pelaksanaan kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah besar termasuk pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sejenisnya; 5. Melaporkan segala bentuk kegiatan terkait tugas pada setiap harinya kepada Gugus Tugas Tingkat Kecamatan; 8. Mencatat buku tamu keluar masuk ke Desa; 9. Mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya; dan 10. Ikut melakukan penyemprotan disfektan ke rumah warga dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, tegas nya.(Darles Sembiring)