TASIKMALAYA KABUPATEN, mediasinarpagigrup.com – Pemilik e- warung Nuni yang ada di Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya saat di tanya wartawan menyanggah pemberitaan yang diterbitkan oleh Media Jayantara News belakangan ini, dan laporan dari LSM GMBI KSM Pancatengah terkait telor busuk dan dugaan adanya pengendapan uang.
“Nuni menjelaskan adanya pemberitaan yang di terbitkan oleh Media Jayantara News menjadi sorotan publik sehingga sampai ke Kementrian Sosial RI (Kemensos RI)
Akhirnya pihak kementrian sosial RI dengan di dampingi dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Tasikmalaya turun langsungsung untuk membuktikan apa yang di publikan di media
“Kemensos RI yang di wakili oleh staf Kementrian langsung memeriksa e- warung pada hari Jumat (17/09/21 ) yang berada di Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah yang konon menurut informasi yang di berikan melalui pemberitaan di media jayantara news dan laporan LSM GMBI KSM Pancatengah ada kejanggalan mengenai, adanya telor busuk dan pengendapan uang yang di lakukan oleh pihak e – warung tersebut jelas Nuni Minggu (19/09/21).
“Ternyata hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Kementrian Sosial RI tidak ada kejanggalan sama sekali mengenai hal itu, juga mengenai suplier Cv, Paisalpun legalitasnya jelas semua persyaratan dan sudah lolos Veripikasi, juga Komudity yang dikirimnyapun bagus tidak ada komplen dari masyarakat atau KPM.
“Justru masyarakat sangat merasa terbantu dengan adanya perogram ini yang di salurkan oleh pemerintah melalui pihak tertentu, apalagi di kondisi mewabahnya virus yang dinamakan Corona Covid-19
“Semtara Tim kegiatan sosial kecamatan (TKSK) Jenal Arifin yang biasa disapa jeplin mengatakan kami disini TKSK, Tikor, dan satgas pangan selalu menitoring terkait penyaluran BPNT di setiap e- warung yang ada di wilayah kecamatan pancatengah
Alhamsulillah stiap penyaluran tidak ada kendala baik dari suplier maupun dari KPM, andaikata ada penyelewengan akan saya tegur ini semua merupakan kewajiban kami untuk mengawasi dan mengkroscek kelapangan supaya tidak ada kejanggalan atau penyelewengan dalam penyalurannya.(Muhtar)