Senin, November 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemilihan RW. 05 Kampung Bahari Kel. Tanjung Priok Diduga Terjadi Praktik Uang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 26, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
Pemilihan RW. 05 Kampung Bahari Kel. Tanjung Priok Diduga Terjadi Praktik Uang
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA UTARA, mediasinarpagigroup.com – Pemilihan Ketua RW 05 Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara rabu (20/10/21), dipertanyakan sejumlah warga. Pasalnya, dalam pemilihan tersebut terindikasi ada dugaan praktek uang turut mewarnai pesta demokrasi di tingkat Rukun Warga tersebut. Dugaan itu menurut  pengakuan warga yang menerima  uang dari oknum.

RELATED POSTS

Deklarasi Dewan Kampung Nuswantara di Malang Tegaskan Kampung Sebagai Benteng Kedaulatan

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikososial dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

“Ya memang benar saya dikasih uang lima puluh ribu rupiah. Maksudnya saya diberikan uang itu, saya juga tidak mengerti, itu uang untuk apa,” kata Tgh  kepada Sinar Pagi. ,”

Pemberian uang sebasar lima puluh ribu oleh oknum dibenarkan warga MD. Bagi saya selaku warga yang memiliki hak suara untuk pemilihan RW tersebut diberikan sejumlah uang kita terima aja, walaupun tujuanya kita sudah tau mengarahkan kecalon tertentu, ujar MD selaku warga. Saya sangat miris melihat pesta demokrasi ditengah masyarakat seperti ini, lanjut MD.

Sekretaris kelurahan Tanjung Priok Sigit selaku ketua panitia diminta tanggapanya melalui telepon selulernya oleh Sinar Pagi tidak memberikan tanggapan.

Kepala Kelurahan Tanjung Priok Teguh dihubungi Sinar pagi melalui telepon selulernya mengatakan, terkait adanya informasi money politic di pelihan RW 05 Kampung Bahari, itu bias pak. Pemberi uang dan penerima uang keperluanya untuk apa tidak bisa di buktikan. Menurut Teguh, di Pergub 171 tahun 2016 itu tidak diatur. Informasi seperti itu bias pak, ujar Teguh.(Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Deklarasi Dewan Kampung Nuswantara di Malang Tegaskan Kampung Sebagai Benteng Kedaulatan

Deklarasi Dewan Kampung Nuswantara di Malang Tegaskan Kampung Sebagai Benteng Kedaulatan

November 10, 2025
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikososial dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikososial dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

November 10, 2025
Merdeka Ataoe Mati ! Surabaya, 10 November 1945

Merdeka Ataoe Mati ! Surabaya, 10 November 1945

November 9, 2025
Negeri Para Pahlawan di Dirampok Para Koruptor dan Para Pengkhianat Bangsa, Oleh Syahrul Amin Nasution (Dosen dan Penggiat Anti Korupsi)

Negeri Para Pahlawan di Dirampok Para Koruptor dan Para Pengkhianat Bangsa, Oleh Syahrul Amin Nasution (Dosen dan Penggiat Anti Korupsi)

November 9, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.