Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pembangunan RTH Tipar Cakung Pekerjaanya Tidak Mampu Di Selesaikan Kontraktor Walaupun Adendum Sudah Dilakukan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 28, 2022
in Uncategorized
0
Pembangunan RTH Tipar Cakung Pekerjaanya Tidak Mampu Di Selesaikan Kontraktor Walaupun Adendum Sudah Dilakukan
0
SHARES
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau  (RTH)  di RW 004 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing hingga Jumat 28 November 2022 masih belum mampu terselesaikan. Realisasi pembangunan RTH tersebut  baru mencapai 50 persen pengerjaan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Padahal Taman yang merupakan Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) tersebut telah diberikan perpanjangan waktu (Adendum)  oleh Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara hingga tangga 26 September lalu. Namun pemenang tender yakni CV J P A dengan nilai anggaran yang bersumber dari APBD Rp.2.805.408.476.00, Nilai Pagu Anggaran Rp.3.838.612.568. Volume Kegiatan 17.234 m².Tahun Anggaran 2022 belum mampu menyekesaikanya.

 

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara Christian Tamora bakal memberikan sanksi terhadap kontraktor pelaksana. “Kalau tidak diselesaikan ya tidak dibayar. Karena itu merupakan proyek strategis nasional maka harus diselesaikan dan rencananya akan diberikan addendum ke dua,” terangnya kepada Wartawan, Jumat (28/10).

Sebelumnya, atas keterlambatan pengerjaan di addendum pertama, Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara memberikan sanksi terhadap kontraktor. “Ini RTH proyek strategis KSD yang masih perlu penyelesaian. Kami beri kesempatan waktu dengan denda 1/1000 per hari sesuai kontrak dan sudah atas koordinasi dengan tim kejaksaan dan APIP kami,” terang Kepala Suku Dinas Kehutanan Christian Tamora, Selasa (20/9).

Kemudian kata Christian,  sebelum addendum waktu telah diberikan terhadap kontraktor pelaksana sebagai peristiwa kompensasi akibat kondisi lingkungan untuk distribusi material yang cukup sulit. Pemberian addendum kata Christian diberikan atas dasar ketentuan dan koordinasi.

“Saat ini adalah pemberian kesempatan dengan sanksi sesuai aturan kontrak karena masih belum selesai keseluruhan. Semua sudah kita lakukan berdasarkan koordinasi dengan pihak APIP dan kejaksaan,” tambahnya.

Sudin Kehutanan memastikan pengerjaan TMB tak sampai Bulan Desember 2022. “Tidak mungkin sampe Desember. Itu tinggal penyelesaian sedikit, kondisi bobot saat ini sesuai hasil pengawasan lapangan sdh 96%. Artinya tinggal finishing akhir,” ujar Christian.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pembangunan Taman Maju Bersama Kampung Bidara dimulai sejak 22 Maret 2022 dengan target selesai 23 Agustus 2022, Taman Maju Bersama Tipar Cakung dimulai sejak 9 Mei 2022 dengan target selesai 5 September 2022 dan Taman Maju Bersama Tipar Timur (Sejak 9 Mei 2022 dengan target selesai 15 September 2022).(Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.