Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pembangunan ROOFTOP Lapangan Basket Para Pekerja Abaikan K3, Pemasagan Pondasi Air Dibiakan Begitu Saja ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 30, 2022
in Uncategorized
0
Pembangunan ROOFTOP Lapangan Basket Para Pekerja Abaikan K3, Pemasagan Pondasi Air Dibiakan Begitu Saja ?
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong | mediasinarpagigroup.com – Pembangunan gedung ROOFTOP Lapangan Basket masih dalam pekerjaan oleh penyedia jasa CV Jaya Abadi, adpun besaran anggaran atau nilai sp / spk : Rp. 2.907.422.407.49, waktu pelaksanaan 92 hari Kalender dan konsultan perencana : PT. Syapril Janizar.

Dalam pelaksanaan pembangunan sangat disayangkan para pekerja proyek tidak memakai alat pelindung Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K.3) jika di liat pekerjaan pembangunan gedung  ROOFTOP sangat lah beresiko tinggi, tetapi para pekerja sangat menyepelekan keselamatan mereka.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Melihat cara kerja  CV Jaya Abadi awak media ini mencoba komfirmasi ke pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan untuk menanyakan temuan tersebut melalui telepon seluler ke nomor Sekdis Bu. Irma, berkali – kali ditelepon tetapi sangat disayangkan tidak ada respon.

Merujuk pada Pasal 96 UU Jasa Kontruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan / atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa kontruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara kontruksi / kegiatan layanan jasa pencantuman daftar hitam, pembekuan izin, dan / atau pencabutan ijin.

Sepertinya pasal tersebut tidak berlaku bagi penyedia jasa, sebab pembangunan persis di samping kantor tetapi tidak ada teguran, begitu juga pada awal pekerjaan galian untuk pundasi penuh dengan air ,tetapi langsung dicor dengan semen dan tidak dikeringkan terlebih dulu, ini bisa saja mengurangi kadar kekuatan semen itu juga tidak ada teguran dari dinas terkait dan sampai berita ini di muat tetap para pekerja tidak menggunakan K.3, begitu juga pihak Dinas terkait enggan di komfirmasi.(ES)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.