Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pembangunan Gedung KPU Kabupaten Bogor Abaikan Aturan K.3

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 31, 2022
in Uncategorized
0
Pembangunan Gedung KPU Kabupaten Bogor Abaikan Aturan K.3
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2022 tidak tanggung – tanggung mengeluarkan dana dalam pembangunan baik itu insfrastruktur atau gedung semuanya menelan dana yang sangat pantastis.

Sebut saja pembangunan gedung KPU berlantai tiga dibangun oleh : PT. Ardico Artha Multimoda  anggaran sebesar Rp.11.681.649.200,- dan pengawas  PT.Harihara Bona Perkasa ‘ Tetapi sangat di sayangkan  gedung yang berlantai tiga para pekerja tidak mengindahkan Keselamatan Kerja atau K3.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

UU jasa kontruksi Pasal 96 menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan /atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan,keselamatan, kesehatan dan berkelanjutan dalam penyelenggaraan jasa kontruksi dapat di kenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif penghentian sementara kontruksi / kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin dan/ atau pencabutan ijin.

 

Masih di lingkungan  Pemda Kab. Bogor Wartawan media ini bertemu dengan Ketua DPC.AWPI Kabupaten Bogor Diana Papilaya dengan tegas mengatakan bahwa UU jasa kontruksi masih lemah jadi para pengusaha tidak mematuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K 3 ) sehingga jarang di patuhi oleh para pekerja proyek padahal pembangunan gedung KPU yang persis di seberang Kantor DPKPP yang seharusnya menegur para pekerja yang tidak mengindahkan K3 tapi ini terkesan ada pembiaran.

Bukan itu saja, menurut saya pada tahun 2022 ini pekerjaan banyak yang amburadul dan saya optimis bahwa setelah selesai pekerjaan dan pemeliharaan banyak surat masuk ke lembaga penegak hukum Tipikor imbuhnya.(Edy)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.