Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Kamis (29/12) Wartawan media ini hendak Wawancara terhadap Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan , dan adapun yang hendak di wawancarai adalah tentang jumlah perkara pidana yang dilimpahkan oleh Polres Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama tahun 2022.
Berapa jumlah perkara yang masih dalam proses persidangan, dan berapa jumlah perkara yang sudah di putus oleh pengadilan .
Ketika hendak mau wawancara kepada Kasipidum terlebih dahulu sekurity mengarahkan ke PT.SP ( pelayanan terpadu satu pintu ) dan salah satu staf yang bertugas di PT SP mengatakan Bapak tidak ada di ruangan bapak,lagi rapat sama pak Kajari katanya.
Kemudian security-nya juga mengatakan besok aja Bu datang lagi kesini harus perjanjian dulu kata security Kejaksaan yang bertugas hari itu.
Keesokan harinya pada hari Jumat (30/12) tahun 2022, wartawan media ini kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sesuai dengan perjanjian, kembali lagi ke PT.SP, dengan mengisi daftar buku tamu, salah satu staf yang bertugas di PT.SP mengatakan ” tunggu ya saya lapor dulu ” kemudian setelah beberapa menit kemudian staf yang tadi lapor bertanya kembali ” katanya mba mau wawancara tentang apa ? Terus wartawan media ini menjawab tentang jumlah perkara pidana selama tahun 2022 yang masuk kekantor Kasipidum Negeri Jakarta Selatan yang dilimpahkan oleh Polres Jakarta Selatan ?
Terus staf yang bertanya tadi kembali lagi kedalam ruangan , terus beberapa menit keluar lagi dengan mengatakan ” Bapak tidak ada di ruangan katanya gitu “. Kemudian wartawan media ini kembali bertanya ” emangnya Kasipidum sudah pulang kah atau gimana ? Belum , yang jelas tidak ada di ruangan ” katanya gitu “. Terus wartawan media ini pun bertanya lagi kalau memang Kasipidum tidak ada ? Kenapa ga dari awal bilang ga ada ? Ini karena dibilang mau wawancara , jumlah perkara selama tahun 2022 bilang ga ada dari tadi anda saya lihat bolak balik masuk keruangan jawab wartawan media ini dengan rasa kecewa.
Berdasarkan urain diatas bahwa Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan alergi terhadap wartawan dan ga mau di Wawancarai apa susahnya coba menjawab pertanyaan wartawan.
Salah satu yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak mau disebutkan namanya juga mengatakan ” saya juga ga suka dengan beliau mudah mudahan beliau cepat di pindahkan imbuhnya”.(Dismena)



