Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 29, 2026
in Peristiwa
0
Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Magelang | mediasinarpagigroup.com – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di media sosial maupun platform belanja online guna mencegah penyalahgunaan dan kepemilikan senjata tajam oleh kalangan remaja.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat dan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak, termasuk penggunaan media sosial dan transaksi online. Jangan sampai anak-anak dengan mudah membeli barang-barang berbahaya seperti senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kombes Pol. Artanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (28/5/2026).

RELATED POSTS

Seekor Tuna Sirip Biru Selatan Didaratkan Pada Awal Musim Penangkapan Ikan 2026 di Pondokdadap

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi

Ia menambahkan bahwa pengawasan keluarga serta edukasi sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja, terlebih di era digital yang memudahkan akses pembelian berbagai barang melalui media sosial.

Sementara itu, Polresta Magelang melalui Polsek Kajoran sebelumnya telah mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun asal Kecamatan Kajoran yang diketahui membeli senjata tajam secara online melalui aplikasi TikTok pada Jumat (22/5/2026).

Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan senjata tajam jenis celurit.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit berwarna biru dengan panjang sekitar 1,3 meter dan satu buah celurit berwarna putih dengan panjang sekitar 30 sentimeter. Remaja yang membeli senjata tajam tersebut diketahui berinisial YRM (14), yang masih berstatus sebagai pelajar SMP.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kajoran melaksanakan pembinaan terhadap remaja tersebut di Aula Polsek Kajoran dengan menghadirkan pihak keluarga guna memberikan edukasi serta pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain melakukan pembinaan, petugas juga membuat surat pernyataan serta surat penyerahan barang bukti senjata tajam yang telah diamankan.

Menutup keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa hak dapat menimbulkan konsekuensi hukum pidana sehingga masyarakat diminta lebih memahami aturan yang berlaku.

“Kepemilikan senjata tajam tanpa hak atau tanpa kepentingan yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mencoba membeli, menyimpan ataupun membawa senjata tajam secara sembarangan ” ungkap nya

” pengawasan dari orang tua sangat diperlukan agar anak-anak tidak terjerumus pada tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” pungkas Kombes Pol. Artanto.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Seekor Tuna Sirip Biru Selatan Didaratkan Pada Awal Musim Penangkapan Ikan 2026 di Pondokdadap

Seekor Tuna Sirip Biru Selatan Didaratkan Pada Awal Musim Penangkapan Ikan 2026 di Pondokdadap

Mei 29, 2026
Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi

Mei 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus Selama Mei 2026, Modus Kejahatan Kian Beragam dan Terorganisir

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus Selama Mei 2026, Modus Kejahatan Kian Beragam dan Terorganisir

Mei 29, 2026
Kang Azmy Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciasem

Kang Azmy Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciasem

Mei 29, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.