Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Panwaslu Pekuncen Terus Pantau Pemasangan Baliho Politik

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 14, 2022
in Uncategorized
0
Panwaslu Pekuncen Terus Pantau Pemasangan Baliho Politik
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pakucen | mediasinarpagigroup.com – Panwaslu Pekuncen terus melakukan penyisiran baliho, spanduk, banner bernuansa politik di wilayah Kecamatan Pekuncen. Dalam penelusuran tersebut ditemukan spanduk dan baliho bernuansa pilpres, tersebar dibeberapa titik di Desa Pekuncen, Banjaranyar, Pasiraman Lor, Pasiraman Kidul, Karang Klesem, Cikembulan, Glempang dan Tumiyang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Muhammad Khilmi Hasib mengatakan, pendataan untuk menindaklanjuti instruksi Bawaslu Banyumas tanggal 5 Desember 2022 dan sesuai dengan Perbawaslu no 7 tahun 2022 pihaknya terus melakukan pantauan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Pada Senin, 5 Desember 2022 lalu kami menemukan 26 titik baliho, spanduk, banner yang tersebar di 16 desa wilayah Kecamatan Pekuncen. Namun pantauan hari ini masih tersisa sekitar 20 baliho,” katanya

Untuk selanjutnya temuan tersebut telah di inventarisir dan dikirim ke Bawaslu Kabupaten Banyumas.

“Kami sudah menginventarisir dan mendokumentasikannya,alhamdulillah sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten. Tinggal menunggu arahan selanjutnya,” lanjut Khilmi.

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dedi Muafif mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan Danramil dan Polsek terkait beredarnya spanduk, baliho, banner bernuansa politik.

Menurut Dedi, karena belum ada penetapan dari pihak KPU terkait pengesahan dan penetapan peserta Pemilu 2024, tetapi spanduk bernuansa parpol tersebut sudah banyak beredar.

“Kami akan terus berupaya dengan forkompincam membentuk solidaritas dan sinergitas untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2024 di wilayan Pekuncen,” kata Dedi.

Adapun penetapan peserta pemilu baru akan diumumkan pada Rabu besok tanggal 14 Desember 2022.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.