MEDAN, mediasinarpagigroup.com – Polisi menangkap 2 orang pria di Medan Sumatera Utara (Sumut),keduanya diciduk setelah viral memalak seorang wanita yang bekerja sebagai pedagang buah, “Petugas mengumumkan 2 orang pelaku,kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (7/9).
Kanit Polsek Sunggal AKP Budiman mengatakan pemalakan terjadi di jalan Gatot Subroto,Medan Sunggal,Sabtu (4/9),kedua pelaku,AF (43) dan RMP (47),diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang buah, si pedagang buah kemudian merekam aksi keduanya,video itu di sebar dan di viralkan di media sosial.
Kanit Budiman menyebut Plt Kapolsek Sunggal memerintahkan tim khusus anti bandit melakukan penyelidikan terkait video itu,Polisi kemudian menangkap kedua preman itu pada Minggu (5/9).
“Petugas berhasil mengamankan pelaku inisial AF 43 saat berada di jalan Pasar Besar,Desa Sei Semayang, selanjutnya tim juga berhasil mengamankan RMP 47 di jalan elang”ucap Kanit Polsek Sunggal AKP Budiman.
Polisi menyebutkan keduanya tak bisa mengelak setelah Polisi menunjuk’kan video viral pemalakan tersebut, keduanya mengakui menyesali perbuatannya dan di beri pembinaan.
“Terkait video tersebut, hingga saat ini korban tidak membuat pengaduan ke Polsek Sunggal, jadi kami menghimbau kepada warga untuk tidak segan ataupun ragu-ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana yang di alami nya, khususnya yang tempat kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sunggal,agar dapat kita proses dan di tindak lanjuti”,sebut Kanit.(HM Panggabean SH/Tim)