Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Palak Pedagang Buah di Medan, 2 Preman Ditangkap Polisi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 11, 2021
in Uncategorized
0
Palak Pedagang Buah di Medan, 2 Preman Ditangkap Polisi
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MEDAN, mediasinarpagigroup.com – Polisi menangkap 2 orang pria di Medan Sumatera Utara (Sumut),keduanya diciduk setelah viral memalak seorang wanita yang bekerja sebagai pedagang buah, “Petugas mengumumkan 2 orang pelaku,kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (7/9).

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Kanit Polsek Sunggal AKP Budiman mengatakan pemalakan terjadi di jalan Gatot Subroto,Medan Sunggal,Sabtu (4/9),kedua pelaku,AF (43) dan RMP (47),diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang buah, si pedagang buah kemudian merekam aksi keduanya,video itu di sebar dan di viralkan di media sosial.

Kanit Budiman menyebut Plt Kapolsek Sunggal memerintahkan tim khusus anti bandit melakukan penyelidikan terkait video itu,Polisi kemudian menangkap kedua preman itu pada Minggu (5/9).

“Petugas berhasil mengamankan pelaku inisial AF 43 saat berada di jalan Pasar Besar,Desa Sei  Semayang, selanjutnya tim juga berhasil mengamankan RMP 47 di jalan elang”ucap Kanit Polsek Sunggal AKP Budiman.

Polisi menyebutkan keduanya tak bisa mengelak setelah Polisi menunjuk’kan video viral pemalakan tersebut, keduanya mengakui menyesali perbuatannya dan di beri pembinaan.

“Terkait video tersebut, hingga saat ini korban tidak membuat pengaduan ke Polsek Sunggal, jadi kami menghimbau kepada warga untuk tidak segan ataupun ragu-ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana yang di alami nya, khususnya yang tempat kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sunggal,agar dapat kita proses dan di tindak lanjuti”,sebut Kanit.(HM Panggabean SH/Tim)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.