• Login
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Owner Arisan Online Asal Surabaya Adukan Tiga Membernya ke Polda Jatim

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 24, 2022
in Uncategorized
0
Owner Arisan Online Asal Surabaya Adukan Tiga Membernya ke Polda Jatim
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya | mediasinarpagigroup.com – Owner arisan online Surabaya mengadukan 3 (tiga) membernya ke Polda Jawa Timur (Jatim). Adinda Wulandari (34), warga Jl. Pandugo Baru, Surabaya mengadukan membernya berinisial, APP (29), warga Kota Tangerang, JH (40), warga Kota Banjarmasin dan SL (25), warga Kota Tangerang ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan pasal 27 ayat (3) Undang Undang (UU) No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pengaduan Adinda, panggilan akrab Adinda Wulandari langsung diterima petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jatim, Kamis (22/12/2022).

Menurut Adinda, pengaduan ini bermula dari terbentuknya sebuah group whatsapp (WA) dinamai HOME, pada tanggal 6 Juli 2022. “Adapun inisiator dan pembuat group adalah APP, yang berdomisili di Jakarta. Dimana, APP memasukan sejumlah member yang mayoritas juga kenal dan member arisan online yang saya kelola. Jujur, semula saya tidak tahu maksud dan tujuan APP membuat group WA “Home”,” ungkap Adinda.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Adinda mengaku dirinya bukanlah bagian dari anggota atau member group WA “Home”. “Saya tidak di dalam group WA “Home”. Namun, saya banyak mendapat informasi dari sejumlah member anggota group WA “Home” yang masih baik kepada saya. Karena beberapa anggota group WA “Home” yang masih pro atau care kepada saya. Para member tersebut, sangat memahami dan mengerti atas peristiwa gaduh arisan online yang saya kelola,” ucap Adinda senyum.

Puncaknya, sekitar bulan November 2022, foto pribadi di share (dibagikan) di group WA “Home”. “Dari situ, saya kaget. Kenapa foto saya di share group WA “Home”. Banyak perkataan tidak pantas di dalam group memperbincangkan saya. Contohnya, saya disamakan diolok jenis binatang, pelakor dan lain lain. Sampai suami saya yang tidak tahu apa apa, di foto bagian tubuhnya yang identik dengan suami saya di share di dalam group WA “Home”. Dari sini, saya kecewa dan terpaksa mengadukan tiga member group WA “Home” ke Polda Jatim,” tegas Adinda.

Ditempat terpisah, Dwi Heri Mustika.,SH menjelaskan pihaknya telah melayang Surat Somasi 1 (satu) dan Somasi 2 (dua) kepada ketiga member, yakni: APP, JH dan SL. “Kami sudah melayangkan Surat Somasi 1 (satu) dengan nomor surat 047/SOMASI-DHM & PARTNERS/Sby/dw.bg.er/XII/2022, tertanggal 13 Desember 2022 dan Surat Somasi 2 (dua) dengan nomor surat 021/SOMASI-CAKRAM/Sby.Psrn/dw-bg/VIII/2022, tertanggal 30 Agustus 2022. Adapun tujuan kedua somasi tersebut untuk mengklarifikasi atas dugaan pencemaran nama baik klien kami di group WA “Home”. Tapi sampai batas yang ditentukan tidak ada tanggapan, maka klien kami mengadukan ketiga member tersebut ke Polda Jatim,” tegas Dwi, panggilan akrab Dwi Heri Mustika., SH.

Dwi menambahkan, selain dugaan pasal pencemaran nama baik, pihaknya akan memohonkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 28 ayat (1) UU ITE, berbunyi: Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00. “Saya untuk kali terakhir memperingatkan kepada ketiga pengadu, selain mencemarkan nama baik klien kami, kalian bertiga diduga kuat telah menjadi penyebab ruginya bisnis arisan online klien kami,” tutup Dwi.(Ris)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kontak mediasinarpagigroup.com
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.