Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ombudsman Temukan 3 Siswa Positif Covid-19 dan Guru Tak Bermasker Saat PTM di Kabupaten Bogor

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 29, 2021
in Pendidikan, Peristiwa
0
Ombudsman Temukan 3 Siswa Positif Covid-19 dan Guru Tak Bermasker Saat PTM di Kabupaten Bogor
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor, mediasinarpagigroup.com – Pembelajaran tatap muka yang masih berlangsung saat ini menimbulkan persoalan baru.

Terbaru, Ombudsman menemukan tiga siswa di dua SMA di Kabupaten Bogor yang dinyatakan positif Covid-19 setelah uji coba pembelajaran tatap muka (PTM).

RELATED POSTS

Kepala Desa Dari 4 Kecamatan Kabupaten Subang Hadiri TLHP Bertempat di Gor Kecamatan Kasomalang

Polres Purbalingga Dukung Pelestarian Alam Lewat Konservasi Mata Air Berbasis Budaya

Asisten Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, Arief Wibowo mengungkapkan sekolah tersebut kemudian ditutup sementara selama tiga hari setelah kasus tersebut.

“Kami belum menemukan adanya satu tracing yang aktif dari ketiga siswa tersebut. Tapi memang kami masih menunggu beberapa data untuk nanti seluruh laporan ini akan kami wrap up,” kata Arief.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan pada pertengahan Maret 2021, Ombudsman juga menemukan adanya guru yang tidak menggunakan masker saat di ruang kelas.

Ombudsman kemudian menemukan tes usap (swab test) yang tidak dilakukan terhadap satuan pendidikan.

Arief mengungkapkan, dari hasil klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, didapat informasi bahwa tes usap tidak dilakukan karena pemda tidak memiliki anggaran.

“Ketiadaan anggaran tersebut, tetapi di juknis diwajibkan oleh pemda sendiri, ini menjadi hal yang kontradiktif dan problematik di Kabupaten Bogor,” ujar Arief.
Ombudsman
 RI menilai ada potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.

Maka dari itu, Ombudsman meminta masyarakat aktif mengawasi dan melapor apabila menemukan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan tersebut.

Ombudsman juga akan melakukan pengawasan agar pembelajaran tatap muka tersebut berjalan baik.

“Pengawasan Ombudsman terhadap layanan dimaksud akan dilakukan terhitung sejak tanggal 12 April hingga 31 Juli dan dapat diperpanjang bila perlu,” tutur anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais.(Rd/Prt)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Kepala Desa Dari 4 Kecamatan Kabupaten Subang Hadiri TLHP Bertempat di Gor Kecamatan Kasomalang

Kepala Desa Dari 4 Kecamatan Kabupaten Subang Hadiri TLHP Bertempat di Gor Kecamatan Kasomalang

Desember 16, 2025
Polres Purbalingga Dukung Pelestarian Alam Lewat Konservasi Mata Air Berbasis Budaya

Polres Purbalingga Dukung Pelestarian Alam Lewat Konservasi Mata Air Berbasis Budaya

Desember 14, 2025
Ribuan Pegiat Olahraga Ramaikan Gebyar Senam Akhir Tahun KORMI

Ribuan Pegiat Olahraga Ramaikan Gebyar Senam Akhir Tahun KORMI

Desember 14, 2025
Agus Nur Hadie Dilantik Jadi Ketua Perbakin Kabupaten Banyumas, Ini Programnya

Agus Nur Hadie Dilantik Jadi Ketua Perbakin Kabupaten Banyumas, Ini Programnya

Desember 14, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.