Sukabumi | mediasinarpagigroup.com – Seorang oknum guru yang mengaku memiliki showroom di Sukabumi memperdaya seorang ibu berinisial ID di Cicurug Sukabumi modus bisa membayar pajak mobil, dengan nominal kurang lebih Rp.2.500,000,-(Dua juta lima ratus ribu rupiah) pelaku berinisial JS yang sering di sapa AA HAJI ini melakukan tindak pidana Penipuan pasal 372 dan 378 Penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP, Pelaku ketika dikomfirmasi melalui handphone nya tidak merespon dan tidak koperatif.
Korban ID memafarkan kepada awak media 2 Juli 2025 Pukul 11:15 Wib bahwa pelaku meminta uang kepada korban bahwasannya pelaku akan membayarkan pajak kendaraan yang dimiliki korban ID dan sampai saat ini pajak nya tidak di bayarkan dan uang nya pun ra,ib di bawa pelaku JS alias AA HAJI.
“Dia minta uang kepada saya untuk membayar pajak kendaraan milik saya, akan tetapi JS yang mengaku memiliki showroom di Sukabumi ini sampai sekarang pajaknya tidak di bayarkan dan uang nya pun tidak dikembalikan kejadian ini sudah hampir satu tahun lebih”.ungkap korban
Dengan kejadian ini pihak korban akan melaporkan tindak pidana ini kepada pihak berwajib karena pelaku janji mau mengembalikan uang untuk bayar pajak mobil sampai berita ini diturunkan tidak ada itikad baik dari pelaku JS Alias AA HAJI.(Red)




