Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Jakut,  Informasi Produk Hukum Diperluas

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 15, 2021
in Daerah, Hukum, Nasional, Pendidikan, Peristiwa
0
Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Jakut,  Informasi Produk Hukum Diperluas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

mediasinarpagigroup.com , JAKARTA UTARA  – Upaya Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Jakarta Utara, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ( KEMENKUHAM) DKI Jakarta mengadakan kegiatan penyebarluasan informasi hukum secara online dan offline di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (5/4).

“Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara Siti Sumiyati saat membuka kegiatan penyebarluasan infirmasi hukum mengatakan, setiap tahunnya kegiatan ini rutin diadakan dan kali ini pesertanya dari wilayah Kelurahan Koja yang terdiri dari anggota FKDM, Ketua RW, Ketua LMK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.

RELATED POSTS

FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

Kasus Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi, Prof Hibnu Guru Besar Hukum Pidana Angkat Bicara

Lebih lanjud Siti menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut diantaranya menumbuh kembangkan informasi hukum kepada masyarakat sekaligus menyebarluaskan kepada masyarakat mengenai produk hukum yang sudah ada maupun yang baru sehingga masyarakat mengetahui dan bisa memahami.

“Diharapkan, penyebarluasan informasi hukum ini akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan begitu, tindakan pelanggaran hukum bisa diminimalisir karena mereka sudah mengetahui sejak awal bahwa itu memang melanggar dan ada sanksi tegas yang diberlakukan,” ujar Siti.

Sejumlah narasumber turut dihadirkan dalam kegiatan pembinaan tersebut yang membahas materi tentang hukum waris, pelaksanaan penanganan sengketa pertanahan berdasarkan peraturan menteri ATR/KBPN Nomor 21/2020 dan kehadiran negara melalui kebijakan layanan bantuan hukum UU Nomor 16 Tahun 2011.

“Hal yang sama disampaikan ketua LMK Kelurahan Koja Yurisman Syam, masyarakat yang tidak mengerti dengan aturan hukum permasalahan sengketa lahan, UU ITE dan lainnya cukup banyak. Diharapkan melalui kegiatan ini. Kami mendapatkan kelengkapan informasi dan akan disampaikan lagi ke warga biar sama-sama memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Ini sangat baik sekali, kami menjadi paham dan lebih hati-hati untuk tidak ikut menyebarkan berita-berita yang belum tentu benar ke masyarakat luas karena bisa terkena sanksi dari UU ITE,” tutup Syam.(Ruben Sitorus)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

Oktober 3, 2023
Kasus Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi, Prof Hibnu Guru Besar Hukum Pidana Angkat Bicara

Kasus Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi, Prof Hibnu Guru Besar Hukum Pidana Angkat Bicara

Oktober 3, 2023
Hasil Panen Komoditi Bawang Merah Program Pangula Na Ture Memuaskan, Bupati Samosir: Jangan Ragu Menggunakan Pupuk Organik Padat dan Cair

Hasil Panen Komoditi Bawang Merah Program Pangula Na Ture Memuaskan, Bupati Samosir: Jangan Ragu Menggunakan Pupuk Organik Padat dan Cair

Oktober 3, 2023
Surat Terbuka Asosiasi Pedagang Pasar Kota Bumi, Buat DPRD Kabupaten Tangerang Yang Terhormat

Surat Terbuka Asosiasi Pedagang Pasar Kota Bumi, Buat DPRD Kabupaten Tangerang Yang Terhormat

Oktober 3, 2023
Next Post
Ketua umum DPP GWI Kutuk Keras Penarikan Mobil Ditengah Jalan

Ketua umum DPP GWI Kutuk Keras Penarikan Mobil Ditengah Jalan

Satlantas Polresta Tangerang Larang Odong – odong Beroperasi, Tidak Laik dan Melanggar Aturan

Satlantas Polresta Tangerang Larang Odong – odong Beroperasi, Tidak Laik dan Melanggar Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

Oktober 3, 2023
Kasus Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi, Prof Hibnu Guru Besar Hukum Pidana Angkat Bicara

Kasus Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi, Prof Hibnu Guru Besar Hukum Pidana Angkat Bicara

Oktober 3, 2023
Hasil Panen Komoditi Bawang Merah Program Pangula Na Ture Memuaskan, Bupati Samosir: Jangan Ragu Menggunakan Pupuk Organik Padat dan Cair

Hasil Panen Komoditi Bawang Merah Program Pangula Na Ture Memuaskan, Bupati Samosir: Jangan Ragu Menggunakan Pupuk Organik Padat dan Cair

Oktober 3, 2023
Surat Terbuka Asosiasi Pedagang Pasar Kota Bumi, Buat DPRD Kabupaten Tangerang Yang Terhormat

Surat Terbuka Asosiasi Pedagang Pasar Kota Bumi, Buat DPRD Kabupaten Tangerang Yang Terhormat

Oktober 3, 2023
Inovasi Tanggulangi Dampak El Nino, Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Ikuti Pelatihan Baperpetang

Inovasi Tanggulangi Dampak El Nino, Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Ikuti Pelatihan Baperpetang

Oktober 3, 2023

MOST VIEWED

  • Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh ? di GPKB Menteng Jakarta Ada Apa, PGI Harus Bersikap, Jamaat Inginkan Rapat Bukan Rapat Majelis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Honorer Dihapus, Bang ZUL Anggota DPR RI Fraksi Partai DemokratSebut Keputusan Konyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Penggarap Tanah RRI Berharap Joko Widodo Selaku Presiden RI Ambil Alih Masalah Yang Dihadapi Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Jampang Pantura Akan Usut Dugaan Penekanan Terhadap Pembagian BPNT ke KPM di Desa Caracas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In