Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Jakut,  Informasi Produk Hukum Diperluas

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 15, 2021
in Nasional, Pendidikan, Peristiwa
0
Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Jakut,  Informasi Produk Hukum Diperluas
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

mediasinarpagigroup.com , JAKARTA UTARA  – Upaya Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Jakarta Utara, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ( KEMENKUHAM) DKI Jakarta mengadakan kegiatan penyebarluasan informasi hukum secara online dan offline di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (5/4).

“Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara Siti Sumiyati saat membuka kegiatan penyebarluasan infirmasi hukum mengatakan, setiap tahunnya kegiatan ini rutin diadakan dan kali ini pesertanya dari wilayah Kelurahan Koja yang terdiri dari anggota FKDM, Ketua RW, Ketua LMK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.

RELATED POSTS

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Lebih lanjud Siti menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut diantaranya menumbuh kembangkan informasi hukum kepada masyarakat sekaligus menyebarluaskan kepada masyarakat mengenai produk hukum yang sudah ada maupun yang baru sehingga masyarakat mengetahui dan bisa memahami.

“Diharapkan, penyebarluasan informasi hukum ini akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan begitu, tindakan pelanggaran hukum bisa diminimalisir karena mereka sudah mengetahui sejak awal bahwa itu memang melanggar dan ada sanksi tegas yang diberlakukan,” ujar Siti.

Sejumlah narasumber turut dihadirkan dalam kegiatan pembinaan tersebut yang membahas materi tentang hukum waris, pelaksanaan penanganan sengketa pertanahan berdasarkan peraturan menteri ATR/KBPN Nomor 21/2020 dan kehadiran negara melalui kebijakan layanan bantuan hukum UU Nomor 16 Tahun 2011.

“Hal yang sama disampaikan ketua LMK Kelurahan Koja Yurisman Syam, masyarakat yang tidak mengerti dengan aturan hukum permasalahan sengketa lahan, UU ITE dan lainnya cukup banyak. Diharapkan melalui kegiatan ini. Kami mendapatkan kelengkapan informasi dan akan disampaikan lagi ke warga biar sama-sama memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Ini sangat baik sekali, kami menjadi paham dan lebih hati-hati untuk tidak ikut menyebarkan berita-berita yang belum tentu benar ke masyarakat luas karena bisa terkena sanksi dari UU ITE,” tutup Syam.(Ruben Sitorus)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Agustus 25, 2025
SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Agustus 25, 2025
Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Agustus 25, 2025
SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Agustus 25, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.