• Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Masyarakat Yang Membutuhkan Tambahan Penghasilan, Pemprov DKI Jakarta Buka Lapangan Kerja Padat Karya

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 15, 2026
in Peristiwa
0
Masyarakat Yang Membutuhkan Tambahan Penghasilan, Pemprov DKI Jakarta Buka Lapangan Kerja Padat Karya
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Kesempatan kerja padat karya disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga ber-KTP Jakarta. Program ini dijalankan melalui pelaksana pekerjaan pada sejumlah perangkat daerah. Warga yang terlibat akan memperoleh upah melalui kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta buka kesempatan kerja padat karya sekitar 2.843 orang yang akan dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari bantalan sosial untuk warga Jakarta yang membutuhkan.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan,  program padat karya merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Pramono untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga Jakarta. Melalui program ini, kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung sekaligus menjadi dukungan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan penghasilan.

“kesempatan kerja tersebut bersifat sementara dengan masa kerja sekitar satu hingga tiga bulan, sesuai kebutuhan masing-masing pekerjaan di lapangan. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa program ini merupakan peluang memperoleh penghasilan dalam jangka pendek. Peserta padat karya bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan pada masing-masing kegiatan. Mereka tidak direkrut dalam skema pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)”, ujar Afan.

“Peserta padat karya berada dalam mekanisme kerja penyedia jasa pada kegiatan perangkat daerah. Ini bukan pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun PJLP, melainkan kesempatan kerja sementara yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan,” jelas Afan.(Rbn)

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.