• Login
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mantan Kuwu Dukuhjati Diduga Ingkar Janji

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 2, 2023
in Uncategorized
0
Mantan Kuwu Dukuhjati Diduga Ingkar Janji

Mohamad Ali

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Mantan orang nomor satu Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Hasan Bisri bin Abdul Halim, disebut sebagai pihak pertama diduga ingkar janji. Pasalnya, hingga kini dirinya belum melunasi sisa piutangnya bernilai Rp 100 juta lebih kepada pihak kedua, Mohamad Ali bin Ahmad, warga Desa Singaraja Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Perkara tersebut diketahui dalam surat pernyataan bersama yang di tanda tangani kedua belah pihak di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, tanggal 29 Maret 2014 yang lalu.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Selanjutnya dalam isi surat pernyataan bersama, pihak pertama diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terjadi sekira bulan Januari 2014 di Blok Ki Ireng Desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, kepada pihak kedua.

Diketahui, Hasan Bisri, tidak mau membayar secara lunas pekerjaan Cut n file pengiriman Limstune serta standby alat berat senilai Rp 600 juta lebih kepada Mohamad Ali, dan ia baru membayar Rp 300 juta lebih.

Kala itu terjadi musyawarah secara kekeluargaan hasil kesepakatanya: 1. Pihak pertama bertanggung jawab atas semua kekurangan pembayaran kepada pihak kedua sebesar Rp 291 juta lebih dan pembayaran tersebut paling lambat sepuluh hari terhitung sejak dibuatkanya pernyataan atau tanggal 8 April 2014., 2. Sebagi tanda pembayaran pihak pertama menyerahkan satu unit mobil Toyota Rush Nopol E 1315 RI atas nama Hasan Bisri, lengkap dengan surtnya bernilai Rp 180 juta kepad M Ali., 3. Apabila ternyata dikemudian hari Bisri tidak mentaati surat pernyataan ini dirinya siap dituntut sesuai dengan hukum pidana yang berlaku, tertulis dalam surat pernyataan bersama.

Kasus tersebut dijelaskan korban sembari menunjukan dokumen kasua tersebut kepada SP, Minggu (21/5/2023).

Menurutnya hingga kini Bisri belum memenuhi kewajibannya, dalam waktu dekat dirinya akan mencari keadilan melalui pengacara, Khotibul Umam, “Bisri, segera lunasi piutangmu kepada saya sesuai janji tertulisnya,” terangnya.

Perkara tersebut di amini oleh Khotib, saat di depan rumah tempat tinggalnya Senin (22/5/2023) kepada wartawan.

Ia juga menambahkan, Sabtu 7 Maret 2020 yang lalu, kedua belah pihak sempat ada penyelesaian dengan cara kekeluargaan, namun kala itu belum menemukan solusi yang disepakati bersama, “Nanti kita temui Hasan Bisri, untuk melanjutkan proses mediasi, ucap Khotib.

Selanjutnya, dalam proses mediasi antara M Ali, didampingi pengacaranya bersama mantan Kuwu Desa Dukuhjati, Hasan Bisri.

Mantan kuwu juga mengakui atas sisa piutang yang disepakati bersama, namun ia siap membayar menunggu tagihan proyek lain miliknya di Desa Dukuhjati yang masih belum dibayar kurang lebih Rp 800 juta, “Bayar hutang harus pakai uang, sekarang belum ada, nanti kalau saya dapat tagihan dari Mr. Wang saya bayar,” ucapnya kepada M Ali bersama pengacaranya di salah satu warung makan di Desa Bencirong, Rabu (24/5/2023).

Hingga kini, pihak pertama belum menepati janjinya dengan alasan belum memiliki dana  untuk bayar hutang kepada pihak kedua dan dirinya pasrah, jika masalah ini  dituntut sesuai proses hukum pidana yang berlaku, pungkasnya kepada wartawan.(Re/Tim).

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kontak mediasinarpagigroup.com
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.