• Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
  • Login
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lurah Pluit Jakut Pastikan Pengurus RT dan RW Patuhi Pedoman

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 29, 2022
in Uncategorized
0
Lurah Pluit Jakut Pastikan Pengurus RT dan RW Patuhi Pedoman
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Lurah Pluit, Sumarno memastikan kehadiran pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di lingkungan masyarakat sebagai kepanjangan tangan lurah dalam menjalankan roda pemerintahan, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Hal tersebut tertuang jelas dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 15 yang disebutkan bahwa Pengurus RT atau Pengurus RW mempunyai tugas membantu Lurah dalam pelayanan pemerintahan, penyediaan data kependudukan dan perizinan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan lurah.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Sebagai pembina, lurah tentunya memiliki hak untuk melakukan pembinaan kepada pengurus RT dan RW,” kata Sumarno saat ditemui di Kantor Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/12).

Terhadap pengurus RW 016 yang diketuai Santoso Halim, dijelaskannya telah ditemukan sejumlah pelanggaran seperti adanya upaya penggagalan Proyek Strategis Nasional dalam hal pengendalian banjir, yakni National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang dibangun di sekitar lingkungannya.

Hal tersebut telah dibuktikan melalui surat yang dilayangkan Santoso Halim kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Nomor 245-PM/VII/2022 pada tanggal 13 Juli 2022 yang berisikan pembangunan NCICD yang sia-sia dan tidak tepat guna.

“Sebagai alat bukti yang saya gunakan dan merupakan dasar yang kuat bahwa Saudara Santoso Halim terbukti secara meyakinkan melakukan larangan sebagai pengurus RW adalah dengan menolak pelaksanaan program pemerintah di Wilayah RW 16 yang notabene adalah proyek strategis nasional,” jelasnya.

Terkait dengan tindakannya tersebut, Sumarno menegaskan Santoso Halim telah melakukan larangan yang tercantum dalam Pasal 19 huruf c, yaitu melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, program pemerintah dan norma-norma kehidupan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya mengambil tindakan tegas untuk menon-aktifkan Santoso Halim selaku Ketua RW dengan mengacu pasal 30 huruf e yang menyebutkan Pengurus RT atau Pengurus RW berhenti sebelum masa jabatannya dengan alasan melakukan larangan sebagaimana  dimaksud dalam pasal 19.

“Sebelumnya dia sudah kami berikan surat peringatan untuk hadir di kantor kelurahan tapi sayangnya dia tidak datang. Dalam Pasal 32 Ayat 3, Lurah dapat menonaktifkan pengurus RW atas usul masyarakat dan atau hasil temuan di lapangan dengan memperhatikan alat bukti dan atau saksi dengan atau tanpa Musyawarah RW,” tegasnya.

Langkah penon-aktifan Ketua RW 016, Santoso Halim didukung oleh warga Apartemen Pantai Mutiara, seperti Indra Jaya. Warga menilai langkah yang diambil Lurah Pluit, Sumarno tepat.

“Saya sebagai salah satu warga Apartemen Mutiara menyambut baik keputusan lurah pluit untuk memberhentikan Ketua RW 016, Santoso Halim,” tutup Indra Jaya.

Diketahui, Pembangunan NCICD merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang diundangkan pada tanggal 12 Januari 2016, khususnya pada lampiran Huruf O Proyek Pembangunan Tanggul Penahan Banjir yaitu National Capital Integrated Coastel Development (NCICD) Tahap A di Provinsi DKI Jakarta.

Pada pasal 25 ayat 2 Peraturan Presiden sebagaimana dimaksud di atas disebutkan bahwa Proyek Strategis Nasional merupakan proyek infrastruktur untuk kepentingan umum

Nantinya, Teluk Jakarta yang menjadi lokasi proyek akan dibangun 32 kilometer tembok laut dengan anggaran Rp600 triliun. Sebagai langkah awal, Fase A akan dibangun dengan panjang sejauh 8 kilometer dengan wilayah pantai mutiara masuk di dalamnya.(Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.