• Login
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Home Uncategorized

LSM – PPMK Akan Buat Laporan ke KPK & Mabes Polri, Dugaan Mark Up APBD 2021 Proyek 2 Paket Inprastruktur Rp. 116 M

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 6, 2021
in Uncategorized
0
LSM – PPMK Akan Buat Laporan ke KPK & Mabes Polri, Dugaan Mark Up APBD  2021 Proyek  2 Paket Inprastruktur Rp. 116 M
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, mediasinarpagigroup.com – Ketua Umum Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas atau PPMK, Drs AY Panjaitan akan melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kuat adanya Mark Up APBD di Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

APBD yang dialokasikan untuk pembangunan jalan yang dimenangkan PT Lambok Ulina, dan 2 Pemenang tender lainnya yakni PT Hutomo Mandala Perkasa yang memenangkan tender 85 Miliar serta PT Kemang Bangun Persada yang menang tender 31 Miliar.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Dugaan kuat Mark Up APBD dalam bentuk proyek infrastruktur ini berawal dari rencana Pemerintah Kabupaten Bogor menjadikan stadion Pakansari menjadi salah satu stadion bertaraf internasional dan akan digunakan sebagai salah satu venue Piala dunia U-20 yang batal digelar pada tahun ini, tapi karena pandemi, kandas sudah setelah PSSI menunjuk Stadion si Jalak Harupat, Bandung sebagai stadion perwakilan Jawa Barat pada event sepak bola bergengsi tersebut.

Berdasarkan data di laman LPSE, paket pekerjaan peningkatan Jalan Roda-Sentul dengan pagu anggaran sebesar Rp 31 miliar dimenangkan oleh PT Kemang Bangun Persada,  Proses pengerjaannya dimulai dari jalur cepat, yang berada di dekat underpass Simpang Sentul, lalu untuk proyek pembuatan jalur pedestrian di Jalan Kandang Roda-Sentul, dengan anggaran sebesar Rp 85 miliar dimenangkan oleh PT Hutomo Mandala Perkasa, Paket yang ketiga yakni proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari dengan pagu anggaran Rp 97 miliar dimenangkan oleh PT. Lambok Ulina.

Menurut informasi yang diperoleh bahwa ketiga paket proyek tadi sudah dikeluarkan surat perintah Kerjanya(SPK), “Kami melihat kuat dugaan bahwa proyek ini akan mengulang sejarah tahun 2015 yang lalu tentang adanya dugaan “main mata“ antara aparat dengan pemenang tender saat pembangunan tahap ke II stadion Pakansari tersebut, dengan menelan biaya Rp.196 miliar, Karenanya dimana sampai saat ini proses penyelidikannya seolah di “peti eskan” tegas Mantan Ketua DPP KNPI 2008-2011 ini di Jakarta, Kamis(5/8).

“Bayangkan saja, di tahun 2015 yang lalu, 3 Perusahaan BUMN besar yakni PT WIKA, PT.NINDYA KARYA dan  PT.WASKITA pun bisa kalah tender dengan PT Prambanan” Terang Kornas Relawan Jokowi 2019 ini.

Menurut Panjaitan, indikasi korupsi Proyek yang berkaitan dengan stadion Pakansari di Tahun 2021 kali ini juga sangat dapat diduga sarat Korupsi, suap dan mark up, hal itu sudah tercium sejak dari adanya proses lelang, ketidaksesuaian teknis pengerjaan dan kajian konsultan, hingga perusahaan pemenang tender proyek yang tersangkut hukum menambah kuatnya dugaan tersebut.

” Kami juga sudah bergerak mengkonfirmasi Rektorat UIN Jambi yang akhir tahun 2020 lalu PT Lambok Ulina yang memenangkan tender Rp 97 Miliar di Bogor ini sudah dinyatakan inkrah oleh Mahkamah Agung Putusan 4 Desember 2020 yang merugikan negara miliaran rupiah dan telah menghukum Direkturnya, John Simbolon atas proyek yang dikerjakan mereka di UIN tersebut dengan hukuman 7 tahun penjara” terang Panjaitan.

“Surat tentang Dugaan dan data awal atas dugaan Korupsi itu nantinya akan kami lampirkan data tentang adanya pagu pengadaan beberapa material pembangunan yang dihargakan 300 kali lipat dari HPS, Iii nantinya yang kami minta KPK untuk mengusutnya sehingga patut diduga kuat ada kongkalingkong yang terindikasi korupsi” kata Pria asal Medan ini.

” Kami juga akan menyampaikan Laporan Masyarakat ke Mabes POLRI agar bisa bersinergi dengan KPK untuk menyelidiki dugaan kami ini” ujar Panjaitan.

Salah satu contoh dugaan mark up anggaran itu bisa dilihat pada pagu pengadaan Box Culvert yang jumlahnya ribuan dengan harga 4,6 juta per unitnya, padahal HPS yang direkomendasikan kosultan perencana, paling mentok harga mahalnya box culvert adalah 1,6 juta, dari sini nanti, silahkanlah Penyidik KPK untuk menelusuri lebih jauh tentang adanya indikasi kerugian negara lainnya pada proyek tersebut.

Informasi yang kita dapatkan lagi bahwa MoU antar DPRD dan Eksekutif untuk Dukungan dan Sinkronisasi anggaran penunjang Piala Dunia U-20, sudah dibatalkan dan DPRD sudah merekomendasikan agar pemerintah Kabupaten Bogor menunda dan membatalkan proses lelang untuk kegiatan tersebut, ” Kan DPRD sudah batalkan, apalagi ini saat Pandemi, rakyat banyak yang susah dan ekonomi sulit, alangkah baiknya jika anggaran sebesar itu dialokasikan untuk stimulus perekonomian rakyat” terang Panjaitan.

“Sesuai misi dan visi KPK serta aparat hukum lainnya tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi, bahwa pencegahan tindakan korupsi lebih baik daripada penindakan, sehingga peluang kerugian negara secara lebih dini dapat dicegah, atas dasar itulah maka kami mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti temuan kami ini” tutupnya.(Wd/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kontak mediasinarpagigroup.com
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.