Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kuwu Losari Lor Kecamatan Losari Cirebon Desa Kami Belum Ada Perogram PTSL Dari BPN, Masyarakat Berharap Ada

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 26, 2021
in Uncategorized
0
Kuwu Losari Lor Kecamatan Losari Cirebon Desa Kami Belum Ada Perogram PTSL Dari BPN, Masyarakat Berharap Ada
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON, mediasinarpagigroup.com – Selasa,(25/05) pukul 12 :17 Wib wartawan mediasinarpagigroup.com berkunjung  ke Desa Losari Lor Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, saat kunjungan tersebut bertemu  pembantu Desa Losari Lor yang bernama Tarun.

Menurutnya, kalau menanyakan program PTSL sertifikat online tanya saja ke pak kuwunya, katanya dan beliau mengatakan  pak Kuwu baru saja keluar, coba telepon saja atau lewat chat WA,pungkasnya.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Hari selaku Kuwu Losari Lor, saat dihubungi lewat telepon, dan chat WA tidak menjawab terkait program PTSL Sertifikat online, Ada apa?, namun Rabu (26/5) Kades menjawab chat WA wartawan media ini, beliau mengatakan mohon maaf karena kemarin Hp lagi ngebleng sehingga tidak bisa menjawab WA nya lalu sekarang Hp sudah bisa dibuat sebagai komunikasi, menurut Beliau bahwa Program Online Sertipikat atau PTSL di Desa Losari belum ada, katanya, kalaupun ada Saya kan tunduk dan taat pada aturan yang ada tegasnya, terkait bila ada informasi warga saya yang mengatakan bahaw mereka dimintai biaya Rp.1,5 dalam pembuatan sertipikat PTSL hal itu tidaklah benar, bagaimana mungkin dipintaian uang sementara program PTSL belum terlaksana, ujar Kades.

Ditambahkan Kades, mekanisme pelaksanaan PTSL pada 2021 masih sama seperti sebelumnya. Sedangkan besaran biaya yang dikenakan sudah disetujui bersama sesuai SKB yaitu Rp. 150.000 dan bisa ditambah hingga maksimal di kisaran Rp. 250.000. Sehingga total biaya tambahan yang diterapkan untuk PTSL 2021 hanya dikisaran Rp. 400.0000.(Sispono)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.