Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Diminta Periksa Kadis Sosial Kabupaten Pandeglang Terkait Bansos

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 7, 2021
in Uncategorized
0
KPK Diminta Periksa  Kadis Sosial  Kabupaten  Pandeglang  Terkait Bansos
0
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG, mediasinarpagigroup.com – Berdasarkan  investigasi penelusuran di Lapangan tim media  POS Publik  Propinsi Banten, ditemukan dugaan penyimpangan pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten Tahun 2020 dan 2021.

Penyimpangan tersebut diantaranya sebagai berikut : – Program diduga tidak sesuai Pedoman Umum ( PEDUM ), lantaran keluar dari prinsip 6 T : Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Kualitas, Tepat Jumlah, dan Tepat Administrasi terlebih ketika banyaknya perusahaan suplier yang masuk dan terlibat dalam penyaluran komoditi yang diduga kuat akibat ulah oknum Kepala Dinas Sosial, Hj Nuriah dengan memaksakan kehendaknya menggiring pengusaha lokal untuk masuk yang pada akhirnya hanya merusak sistem dan mekanisme program. Karena perusahaan- perusahaan suplier tersebut kebanyakan perusahaan kontruksi sehingga diduga tidak mumpuni dibidang sembako atau pangan semisal : Tidak memiliki modal, Kurangnya fasilitas seperti gudang, armada hingga stok pangan.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Akibatnya, penyaluran komoditi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) banyak yang tidak berkualitas dengan harga tinggi atau mark up harga. Jika disesuaikan antara harga Agen/ E Warong dengan harga pasar sangat berbeda jauh karena harga agen lebih mahal dari harga pasar (Harga Tidak Sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET).

Permasalahan Mar Up Harga komoditi BPNT di agen/ E warong sudah bukan rahasia umum lagi di Kabupaten Pandeglang. Hampir semua agen / e warong melakukannya. Dari penelusuran harga komoditi dengan kualitas yang sama antara harga agen dan harga pasar jika dihitung rata rata per KPM terdapat selisih hingga Rp.40.000 per KPM.

Contoh penyaluran Bulan Maret – April Tahun 2021, di Wilayah Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang dengan Perusahaan Suplier CV BAROKAH harga komoditi sebagai berikut :

Harga Agen/ E warong Jual ke KPM per Pagu :

– Beras 10 Kg            Rp. 105.000

– Telor  1,5 Kg            Rp.   37.500

– Jeruk 1 Kg               Rp.   24.000

– Salak 0,5 Kg            Rp.      8.000

– Capcay 1 Pcs          Rp    10.000

– Tahu Jumbo            Rp.     7.500

– Kacang Ijo 0,25 Grm Rp 8000

Total                             Rp 200.000

 

Sementara harga pasar sesuai dengan komoditi yang sama dan kualitas yang sama sebagai berikut :

 

– Beras 10 Kg            Rp.   90.000

– Telor  1,5 Kg            Rp.   33.000

– Jeruk 1 Kg               Rp.   15.000

– Salak 0,5 Kg            Rp.      6.000

– Capcay 1 Pcs          Rp       6.000

– Tahu Jumbo            Rp.      5.000

– Kacang Ijo 0,25 Grm Rp    6.000

Total                              Rp. 161.000

Jadi ada selisih antara harga agen dan harga pasar setiap pagu perbulan dari per KPM sebesar Rp. 39.000.

Fakta lapangan masih banyak lagi perusahaan suplier nakal yang sama dengan apa yang terjadi di Kecamatan Cipeucang. Bahkan tidak saja persoalan Mark Up harga, permasalahan tidak berkualitasnya komoditi juga terjadi dalam penyalurannya kepada KPM. Yang mana banyak terjadi KPM menerima komoditi busuk dan tidak pernah ada pergantian dari pihak agen dan suplier. Jelas persoalan tersebut merugikan KPM.

Persoalan keberadaan Agen/ E Warong juga menjadi sorotan dimana banyak agen / e warong yang diduga fiktif, lantaran tidak memiliki warung sembako. Bahkan agen juga masih banyak yang melanggar Pedum karena rangkap jabatan sebagai aparatur pemerintah desa/ kelurahan.

Selain permasalahan diatas, dugaan amburadulnya program BPNT di Kabupaten Pandeglang juga terjadi akibat adanya aturan didalam aturan. Seperti diharuskannya Suplier menandatangani Fakta Integritas, Padahal program BPNT sudah diatur mekanismenya dalam Pedoman Umum (PEDUM).

Sementara isi fakta integritas adalah pengusaha suplier untuk tidak melakukan KKN, tapi faktanya ketika banyak dugaan mark up dan komoditi tidak berkualitas dan penyaluran komoditi tidak sesuai prinsip 6 T, hal tersebut tidak ada sanksi hukum yang jelas. Dan Permasalahan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun hingga kini proses penyelidikan dan penyidikannya tidak jelas.

Dari ringkasan kronologis tersebut, patut diduga terjadi pembiaran dari Instansi pemerintah daerah yang berwenang dalam hal itu terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam program BPNT di Kabupaten Pandeglang.

Bahkan aturan Fakta Integritas kuat dugaan hanya sebatas legitimasi rekayasa semata, yang harus diselidiki motif kepentingannya.

“Salam Perjuangan….Nasib Rakyat Miskin Tanggung Jawab Negara. Dan Kita Sebagai Warga Negara, Tidak Semestinya Melakukan Pembiaran Ketika Ada Rakyat Miskin Yang Dikebiri Hak – Hak nya Oleh Oknum Yang Tak Bertanggung Jawab”.

Sebagai bahan pertimbangan penyelidikan dan penyidikan, kami lampirkan beberapa bukti hasil temuan di lapangan termasuk beberapa pernyataan KPM yang merasa kecewa akibat menerima komoditi busuk dan tak pernah ada pergantian.

Untuk dasar pertimbangan lain, kami juga lampirkan Harga Menu Agen yang diduga jauh lebih mahal dari harga pasar serta lampiran berita – berita media online seputar dugaan KKN serta pelanggaran Pedoman Umum (Pedum) dan permasalahan kerugian KPM dalam program BPNT di Kabupaten Pandeglang.

Sehubungan  dengan  ada temuan  yang dihimpun tim media POS Publik dilapangan tim mengkomfirmasi  Hj .Nuriah selaku Kadis Sosial  Kabupaten  Pandeglang  mengatakan  dengan sangat angkuh  dan sombong  terhadap  Makmur  Napitupulu  selaku koordinator  wilayah  Pulau Jawa untuk peliputan wartawan,mana surat tugas anda dan mana nomor telepon  redaktur anda, bapak ini masa tidak punya nomor  telepon, merasa didisepele kan Makmur Napitupulu  memberikan nomor telepon yang diminta oleh Kadis tersebut, namun setelah ditemenin oleh nada pembicaraan  yang  di dengar sangat memuak kan  untuk pembicaraan  seorang  Kadis, maaf pak salam kenal saja, setelah  itu Kadis juga berkata dengan angkuh silahkan  bapak ketemu dengan bawahan saya,katanya.

Makmur  Napitupulu  saat dimintai tanggapan  nya yang notabene  selaku Kepala  Divisi Penelitian  dan Pengembangan  DPP Gabungan Wartawan  Indonesia  (Litbang  DPP GWI) serta yang juga menjabat sebagai  koordinator  liputan  wilayah  Pulau Jawa Media POS PUBLIK  mengatakan, Kita datang  ke wilayah  Pandeglang  untuk  sekedar menindak lanjutin pemberitaan sebelum nya, sekarang  ada temuan baru terkait dugaan kalau  tiap KPM dipotong  sebesar 5000 rupiah diduga untuk kantong pribadi  oknum kepala dinas, sampai dengan  berita  ini diturunkan  tim kita belum  bisa mendapatkan  kebenaran  terkait berita  itu dari Kadis.

Tambahnya jika memang itu terbukti  tangkap  penjara kan Kadis tersebut, karena  telah berani merampas  hak orang miskin  katanya  dengan  sangat emosi dan sangat berharap  dalam hal ini Komisi  Pemberantasan  Korupsi  (KPK) segera  memeriksa Oknum Kadis tersebut, tuturnya,bersambung.(Tim/Bp)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.