Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 30, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Luar Negeri
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang terkait suap perkara Wali Kota Tanjungbalai pada Selasa (27/4/2021).

Salah satu dari ketiga orang tersebut adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. “Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

RELATED POSTS

Pelantikan Pejabat Di Jalan Umum,Bupati Subang Tegaskan Pembangunan Subang Harus Terlihat Dan Terasa Oleh Masyarakat

Polda Jateng Terima Kunjungan Tim Peneliti SKSG Kampus UI, Bahas Penerapan E-Policing

Awalnya, Ali Fikri tidak menyebutkan mengenai tiga orang yang diminta KPK untuk pencegahan. Namun, dia mengakui bahwa salah satunya adalah Azis Syamsuddin. Ali mengatakan, pelarangan bepergian ke luar negeri tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan.

“Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada diwilayah Indonesia,” ucap Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Stepanus Robin merupakan penyidik KPK dari Polri yang diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara dihentikan. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Stepanus Robin dikenalkan kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Penyidik KPK bersama pengacara dan Wali Kota Tanjungbalai bertemu di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020. “Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Patujju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS (M Syahrial) memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK,” ucap Firli.

Pertemuan itu, kata Firli, dilakukan agar kasus yang dialami Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan. M Syahrial, menurut Firli, meminta agar Robin dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Setelah pertemuan itu, penyidik KPK Stepanus Robin Patujju mengenalkan M Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk membantu menyelesaikan masalahnya dengan membuat komitmen. “SRP (Stepanus Robin Patujju) bersama MH (Maskur Husain) sepakat untuk membuat komitmen dengan MS (M Syahrial) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar,” ucap Firli.

M Syahrial, kata Firli, setuju dan mentransfer uang sebanyak 59 kali melalui rekening Riefka Amalia yang merupakan teman Stepanus Robin. Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada penyidik KPK Stepanus Robin Patujju hingga total Rp 1,3 miliar.(Rd/Kps)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Pelantikan Pejabat Di Jalan Umum,Bupati Subang Tegaskan Pembangunan Subang Harus Terlihat Dan Terasa Oleh Masyarakat

Pelantikan Pejabat Di Jalan Umum,Bupati Subang Tegaskan Pembangunan Subang Harus Terlihat Dan Terasa Oleh Masyarakat

Oktober 16, 2025
Polda Jateng Terima Kunjungan Tim Peneliti SKSG Kampus UI, Bahas Penerapan E-Policing

Polda Jateng Terima Kunjungan Tim Peneliti SKSG Kampus UI, Bahas Penerapan E-Policing

Oktober 16, 2025
Desa Sirnagalih Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Sirnagalih Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Oktober 16, 2025
Rp.2,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Cikupa, Kabupaten Tangerang, Diduga jadi Ajang Korupsi Kepsek

Rp.2,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Cikupa, Kabupaten Tangerang, Diduga jadi Ajang Korupsi Kepsek

Oktober 15, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.