Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Korupsi Dana Hibah Rp.7,8 Miliar Ketua Koni Tangsel RJ Dijemput Paksa Kejari

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 11, 2021
in Peristiwa
0
Korupsi Dana Hibah Rp.7,8 Miliar Ketua Koni Tangsel RJ Dijemput Paksa Kejari
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL, mediasinarpagigroup.com – Diduga melakukan korupsi  dana hibah APBD tahun anggaran 2019 senilai Rp.7,8 Miliar, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan menjemput paksa Ketua Umum KONI RJ di kediamannya.

Kajari, Aliansyah dalam keterangan Pers, Kamis (10/6/2021) menyampaikan pihaknya tidak akan berhenti melakukan penyidikan terhadap dua nama tersangka., ” Sepanjang memenuhi alat bukti,” dan penahanan RJ dikuatirkan tersangka menghilangkan alat bukti,” ungkapnya.

RELATED POSTS

Satlantas Polres Purbalingga Wujudkan Impian Anak Sakit Bisa Naik Mobil Polisi

Polres Purbalingga Gelar Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Padamara

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Tangsel telah menetapkan Bendahara Umum Koni Tangsel SHR pada Jumat (4/6/2021).

Atas perbuatan RJ negara dirugikan sebesar Rp 1,1 miliar lebih dan terancam hukuman penjara minimal 1 tahun, maksimal 4 tahun,” jelas Aliansyah.

RJ diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, Sebagaimana telah diubah,  Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP Pasal 3 Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ,sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang RI Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diturunkan tersangka RJ langsung dijebloskan ke dalam Rutan wanita Kota Tangerang

Menurut beberapa sumber di Tangsel,dana hibah paling kolosal terjadi pada tahun anggaran 2015,saat Wali Kota waktu itu ingin mencalonkan diri lagi. Besarnya Rp.29,5 milyar lebih, KONI juga dikucurkan Rp.5 milyar, karena petahana mau tampil lagi,kabarnya KPU Tangsel kecipratan juga hibah Rp.1 milyar.(Odjie)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Satlantas Polres Purbalingga Wujudkan Impian Anak Sakit Bisa Naik Mobil Polisi

Satlantas Polres Purbalingga Wujudkan Impian Anak Sakit Bisa Naik Mobil Polisi

Januari 21, 2026
Polres Purbalingga Gelar Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Padamara

Polres Purbalingga Gelar Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Padamara

Januari 21, 2026
Pemkab Tapanuli Utara Tekankan ASN Perkuat Disiplin, Keteladanan, dan Responsivitas Pelayanan

Pemkab Tapanuli Utara Tekankan ASN Perkuat Disiplin, Keteladanan, dan Responsivitas Pelayanan

Januari 20, 2026
Respon Kilat! Polsek Serbalawan Langsung Turun ke TKP Kecelakaan Pelajar Tertabrak KA Siantar Express

Respon Kilat! Polsek Serbalawan Langsung Turun ke TKP Kecelakaan Pelajar Tertabrak KA Siantar Express

Januari 20, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.