Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua PJID, Marlon,S.E. Surati Kadisdik dan Minta Kepsek SDN Palasari 03 disanksi tegas Perihal Dugaan Pungli Wisuda Kelas 6 dan Kenaikan Kelas 1-5.

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 5, 2023
in Uncategorized
0
Ketua PJID, Marlon,S.E. Surati Kadisdik dan Minta Kepsek SDN Palasari 03 disanksi tegas Perihal Dugaan Pungli Wisuda Kelas 6 dan Kenaikan Kelas 1-5.
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Cabang Kabupaten Bogor, Marlon, S.E., surati dan laporkan secara resmi Kepala Sekolah SDN Palasari 03, Anwar.H., perihal Dugaan Pungutan Liar acara Widusa Kelas 6 dan Kenaikan Kelas 1-5.

Marlon,S.E. juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberi sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah SDN Plasari 03, Anwar.H, sesuai Peraturan Per Undang-undangan yang ada.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

” Iya, saya selaku Ketua PJID Kabupaten Bogor bersama jajaran sudah melayangkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah,S.E., Senin(04/07/2023) dengan Nomor Surat: 01/PJI-D.Konf/VII/2023 dan sudah diterima bagian umum” ucap nya.

” Hari ini, Rabu(05/07/2023), Saya dan Tim dari PJID sudah menindaklanjuti ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, dalam hal ini Bagian Umun dan Staff Bagian Umum mengatakan sudah menyerahkan surat nya ke Kabid SD, Burhanudin” lanjut Marlon.

” Inti nya Saya Selaku Ketua PJID dan Rekan-rekan Tim PJID Kabupaten Bogor meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor serius menangani persoalan ini serta memberi sanksi keras dan tegas ke Kepala SDN Palasari 03, dan sebagai Sosial Kontrol kami akan tetap kawal persoalan ini sampai tuntas, sebab ini persoalan serius bahkan  jadi perhatian serius Plt. Bupati Bogor, H. Iwan Setiawan, S.E., secara tegas melarang Sekolah adakan acara Wisuda yang membebani orangtua murid, bahkan sampai memungut uang dari orangtua Murid kelas 1-5, ini harus jadi perhatian dan tugas serius yang harus dituntaskan Kadisdik Kabupaten Bogor dan hal ini pun akan Kami Laporkan Ke Aparat Penegak Hukum untuk diselidiki dan diperiksa Oknum yang diduga lakukan Pungli di SDN Palasari 03″ Pungkas nya. (Tim/Red).

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.