Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ketua LSM Lidik Provinsi Bengkulu Julak/Juknis BOS Transparan, Akuntabel, Fakta Dilpangan Banyak Penyimpangan, Wajib Hukumnya Kami Laporkan Ke – APH

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 6, 2023
in Pendidikan
0
Ketua LSM Lidik Provinsi Bengkulu Julak/Juknis BOS Transparan, Akuntabel, Fakta Dilpangan Banyak Penyimpangan, Wajib Hukumnya Kami Laporkan Ke – APH
0
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu | mediasinarpagigroup.com – Ketum LSM Lidik Prov Bengkulu  M Zen Ferry (Ferry) dalam pantauan (rilis) tim investigasi LSM Lidik bahwa dalam pengelolaan dana BOS  rawan sekali penyimpangan per triwulan dari RKAS dan RAB yang ada sehingga  pengajuan SPJ  di duga banyak sekali penyimpangan – penyimpangan yang tidak sesuai dengan pengajuan, seperti pemeliharaan dan perawatan sekolah,sarana prasarana sekolah (Sapras) penerimaan siswa baru, pengelolaan sekolah dan extra kurikuler di sini banyak sekali kejanggalan pihak sekolah dalam mengelola dana yg di kucurkan pemerintah untuk operasional sekolah.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Bahwa dana yang di gelontorkan setiap THN nya sangat besar tergantung jumlah muridnya kaya dan miskin anak – anak tetap mendapat kucuran dana dari pemerintah yang di kelola langsung oleh Kepsek dan Bendahara BOS.

Dalam hal ini Ferry menyaran kan seluruh masyarakat maupun orang tua siswa dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bersama – sama  dalam memantau pengelolaan dana BOS tersebut, karena dana pemerintah yang di gelontorkan cukup besar setiap tahunya untuk operasional sekolah dan kita mengharapkan pemegang dana BOS  (sekolah terkait) di laksanakan sesuai dengan mekanisme pengajuan SPJ dan RAB yang ada, jangan sampai adanya penggandaan Stempel dan nota palsu serta laporan keuangan yang fiktif.

Ferry mengharapkan jangan sampai Kepsek tersandung hukum dalam pengelolaan dana BOS tersebut, marilah kita bersama – sama menciptakan pendidikan yang bermartabat serta mencerdaskan kehidupan bangsa, di balik itu apa bila adanya indikasi korupsi maka sudah kewajiban bagi kami untuk menyampaikan dan melaporkan ke pihak APH.

Sesuai dengan PP  yang sudah diatur dalam rumusan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.43 Tahun 2018 tentang Tatacara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahaan dan Pemberantas Tindak Pidana Korupsi., oleh sebab itu hal ini kami lakukan sebagai wujud tugas dan fungsi kami sebagai lembaga kontrol sosial di tengah masyarakat yang di dukung konstitusi.

Apa bila kami menemukan penggunaan uang negara yang di lakukan oleh penyelenggara negara yang di peruntukkan untuk kepentingan masyarakat sudah kewajiban kami yang melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan sejauh mana pelaksanaan realisasi anggaran tersebut, untuk itu apa bila adanya indikasi korupsi sudah sepatutnya kami menyampaikan dan melaporkan ke pihak yang berwenang, imbuhnya.(Ferry)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Juni 28, 2025
Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Juni 27, 2025
SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.