Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua APVI Tidak Permasalahkan Pengenaan Cukai Rokok Elektrik

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 6, 2022
in Nasional
0
Ketua APVI Tidak  Permasalahkan Pengenaan Cukai Rokok Elektrik
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengaku tidak tidak keberatan dengan pengenaan cukai rokok elektrik.

Menurut Aryo, justru dengan dikenakannya cukai produk Vape jadi terjaga terkait dengan keasliannya.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

“Memang ada plus minusnya, tapi kita sebagai pengusaha maupun asosiasi tentu tidak mempermasalahkan dengan pengenaan cukai terhadap produk Vape,” ujar Aryo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/3/2022).

Aryo mengatakan, dengan pengenaan cukai terhadap produk rokok elektrik para customer maupun calon pembeli lebih percaya bahwa barang tersebut telah dicukaikan.

“Jadi, dengan adanya produk rokok elektrik yang memiliki cukai setidaknya customer tidak ragu lagi bahwa barang tersebut sudah layak untuk diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat secara luas,” tandas Aryo.

Lebih lanjut, kata Aryo, dari data yang dimiliki oleh APVI, sebanyak 120 pengusaha Vape telah terdaftar dan memiliki cukai.

Terkait dengan kenaikan cukai tembakau sebanyak 12 persen yang mulai berlaku awal Januari lalu, Aryo mengaku bahwa APVI sedikit terdampak, namun tidak begitu signifikan. Karena pengguna rokok elektrik memiliki komunitas tersendiri.

Ketika disinggung banyaknya peredaran rokok konfensional yang ilegal, namun kata Aryo berbeda dengan rokok elektrik.

“Produk rokok elektrik ilegal kemungkinan ada, tapi kami memperkirakan hanya dua atau tiga persen. Tidak sebesar rokok konvensional,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga berharap kepada pemerintah agar memperjelas regulasi terkait dengan industri Vape di tanah air.

“Memang kami sadari bahwa industri Vape di Indonesia baru berkisar delapan tahunan. Namun  regulasinya baru berlaku tiga tahun belakangan ini. Dan aturannya tergolang minim. Kami berharap ke depannya agar aturan tersebut dapat mendukung industri Vape di Indonesia,” pungkasnya.(R.Sutarman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta  HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Juli 3, 2025
Presiden RI Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya

Juli 2, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Juli 2, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.