• Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
  • Login
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kepala SMPN 2 Banjar Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Rp.1,6 Miliar Lebih, LBHK-Wartawan Jabar Akan Laporkan ke APH

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 29, 2024
in Pendidikan
0
Kepala SMPN 2 Banjar Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Rp.1,6 Miliar Lebih, LBHK-Wartawan Jabar Akan Laporkan ke APH
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Banjar | mediasinarpagigroup.com – SMP NEGERI 2 BANJAR yang berada di Jalan Bkr Nomor 16 Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Sarjo, adapun jumlah Siswa/i nya yaitu 758, sekitar tanggal 23 Februari 2023 menerima dana BOS sebesar Rp 416.900.000,- lalu tanggal 24 Juli 2023 juga menerima dan BOS tahap 2 sekitar Rp 416.900.000,-

Pengelolaan Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

RELATED POSTS

Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sepatan II, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Pastikan Pemulihan Cepat, Bupati Taput Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Dua Desa

  1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah;
  2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah;
  3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;
  4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan;
  5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Namun bagaimana dengan pengelolaan dana BOS di  SMP NEGERI 2 BANJAR apakah sudah sesuai dengan prinsip – prinsip diatas ? hal diatas merupakah aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga tujuan Pemerintah menggelontorkan dana BOS dengan tujuan dasarnya yaitu untuk mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa, berikut mensukseskan Wajib Belajar 12 tahun.

Sebagaimana laporan Kepala Sekolah terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :

  • pengembangan perpustakaan Rp 63.296.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 67.438.350
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 32.169.066
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 76.030.700
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.633.000
  • langganan daya dan jasa Rp 23.852.750
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 86.436.375
  • pembayaran honor Rp 64.040.000
  • Total Dana terserap Rp 416.896.241

Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya untuk kegiatan :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.818.900
  • pengembangan perpustakaan Rp 20.437.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 60.597.800
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.944.604
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 56.943.460
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.005.000
  • langganan daya dan jasa Rp 26.973.050
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 102.266.445
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 62.277.500
  • pembayaran honor Rp 53.640.000
  • Total Dana terserap Rp 416.903.759

Temuan serta keterangan berbagai sumber baik sumber di sekolah maupun sumber diluar sekolah yang dilakukan oleh Tim investigasi hukum dari LBHK-Wartawan Jabar  diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023, ujar Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan dalam konprensi pers nya baru – baru ini.

Sebut saja laporan tentang, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan  kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.187 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali serta modus bukti pembelian barang habis pakai melalui SIPLah yang di manipulasi, misalnya beli barang sebanyak 20 tetapi dituliskan dalam kwitansi atau faktur pembelian menjadi 40 padahal barang yang dibayarkan hanya 20.

Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 188 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek, sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 30 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 60, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 30.

Demikian juga terhadap kegiatan  administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 133 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali serta modua bukti pembelian barang habis pakai melalui SIPLah yang di manipulasi, misalnya beli barang sebanyak 10 tetapi dituliskan dalam kwitansi atau faktur pembelian menjadi 30 padahal barang yang dibayarkan hanya 10 dan masih ada beberapa kegiatan yang sumbernya dari dana BOS diduga direkayas laporannya oleh pihak sekolah ke kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah.

Untuk dana BOS tahun 2022 pemerintah gelontorkan dengan 3 tahap, SMPN 2 Banjar menerima dana BOS tahap 1 tanggal 16 Februari 2022 Rp 251.130.000,- tahap 2 diterima tanggal 03 Juni 2022 Rp 334.840.000,- tahap 3 diterima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 251.130.000, diduga laporan penggunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait kata sumber ada rekayasanya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Berangkat dari hal tersebut, LBHK-Wartawan Jabar berusaha mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bagi publik bila ada yang tau dugaan korupsi tersebut lalu berkenan memberikan keterangan dan alat bukti kepada lembaga Kami dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, selanjutnya  bila waktunya sudah tepat Kami akan buat pengaduan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) ujar Yohanes.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMP Negeri 2 Banjar namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar salah satu Guru.(Aditia/Tim/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sepatan II, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sepatan II, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

April 30, 2026
Pastikan Pemulihan Cepat, Bupati Taput Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Dua Desa

Pastikan Pemulihan Cepat, Bupati Taput Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Dua Desa

April 14, 2026
Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Lialang Kecamatan Taktakan Kota Serang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Lialang Kecamatan Taktakan Kota Serang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Maret 20, 2026
Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Maret 2, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.