• Login
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kepala SDN I,II,III dan IV Cikasungka – Tangerang, Akan Dilaporkan ke APH Diduga Korupsi Dana BOS

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 13, 2021
in Pendidikan
0
Kepala SDN I,II,III dan IV Cikasungka – Tangerang, Akan Dilaporkan ke APH Diduga Korupsi Dana BOS
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGEARNG KABUPATEN, mediasinarpagi.com – Korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sepertinya diduga sudah merupakan budaya di dunia Pendidikan di NKRI, apalagi sejak digulirkan nya dana BOS tahun 2005 maka kalau Kita survei di NKRI mungkin hampir 90 % Para Kepala Sekolah saat ini tlah memilki kenderaan roda empat alias mobil, tentu ini didapat dari mana, hal – hasil diduga terlibat korupsi, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Penasehat Hukum media Sinar Pagi Group, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Bismar, padahal sekolah wajib mempublikasikan laporan penerimaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di papan informasi atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat. Cara ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah dalam memanfaatkan Dana BOS, fakta sangat banyak sekolah tidak lakukan hal tersebut, ada apa itu ?

RELATED POSTS

Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sepatan II, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Pastikan Pemulihan Cepat, Bupati Taput Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Dua Desa

Fakta di langan saat media ini hendak wawancara ke beberapa Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang Kecamatan Solear Desa Cikasungka antara lain SD Negeri Cikasungka I , SDN Cikasungka II , SD Negeri Ckasungka II demikian juga dengan SD Negeri Cikasung IV,  satupun Kepala Sekolah tersebut tidak ada disekolah, dan yang memprihatinkan bahwa Papan Pengunaan Dana BOS ada beberapa sekolah yang tidak dipampang atau diumumkan disekolah tersebut, maka dari itu kuat dugaan para Kepala Sekolah tersebut korupsi, demikian juga dengan Papan RAKS (Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah) tidak ada dipajang disekolah tersebut, hal ini sangat bertentangan dengan Pemenkeu serta Permendikbud terkait dengan Pengunaan dana BOS oleh pihak sekolah Negeri maupun Swasta.

Sebut saja di SD Negeri Cikasung I, bahwa berdasarkan Website dari Kemdikbud yang mana Sekolah tersebut  dana BOS tahap 2 tahun 2021 yaitu tersalurkan Rp. 111.120.000 dana BOS Cair 111.120.000 Jumlah Siswa 410, lalu kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 9.103.400, lalu pengembangan perpustakaan  Rp. 8.940.000, lalu pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 18.098.000.,  lalu administrasi kegiatan sekolah Rp. 13.462.000  lalu pembayaran honor Rp. 30.300.000, lalu pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 18.098.000, hal ini dipernyakan secara tertulis oleh media ini namun hingga dibuatnya berita ini surat konfirmasi tidak dijawab oleh pihak sekolah, bagaimana fakta kebenaran pengunaan dana BOS tahap ke 2 tahun 2021 disekolah tersebut ?

Demikian juga SD Negeri Cikasungka II, berdasarkan Website dari Kemdikbud yang mana Sekolah ini menyalurkan dana BOS tahap 2 tahun 2021 Rp. 177.183.000 dana BOS Cair Rp. 177.183.000 Jumlah Siswa 651, lalu anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 13.794.500 lalu pengembangan perpustakaan Rp. 20.130.000, lalu pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 13.667.000 lalu pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 13.006.000 lalu administrasi kegiatan sekolah Rp. 6.911.000lalu pembayaran honor  Rp. 37.800.000, namun surat konfirmasi yang dilayangkan media ini sekitar 10 hari yang lalu tidak dijawab oleh pihak sekolah, hal ini menjadi petunjuk bagi Apara Penegak Hukum agar dapat memanggil Kepala Sekolah tersebut, terkait fakta kebenaran pengunaan dana BOS tahap ke 2 tahun 2021 disekolah tersebut.

Demikian juga di SD Negeri Cikasungka III, bahwa berdasarkan Website dari Kemdikbud yang mana dana BOS tersalurkan Rp. 107.289.000 dana BOS Cair Rp. 107.289.000 Jumlah Siswa 393, lalu digunakan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 8.426.800 lalu pengembangan perpustakaan Rp. 7.830.000, lalu pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 4.685.000 lalu pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 3.450.000 lalu administrasi kegiatan sekolah Rp. 13.172.500 lalu pembayaran honor  Rp. 25.020.000, lalu penyediaan alat multi media pembelajaran  Rp.2.725.000, bagaimana kebenaran laporan pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2021 tersebut, apakah laporan tersebut benar adanya atau ada mark up pembelian barang habis pakai ?

Demikian juga di SD Negeri Cikasungka IV, berdasarkan Website dari Kemdikbud yang mana dana BOS tersalurkan Rp. 90.363.000 dana BOS Cair Rp. 90.363.000 Jumlah Siswa 331, dignakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 12.726.100 lalu pengembangan perpustakaan Rp. 7.410.000, lalu pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 2.400.000 lalu administrasi kegiatan sekolah Rp. 5.080.500 lalu pembayaran honor Rp. 19.830.000, lalu langganan daya dan jasa Rp.2.718.000, diduga mark up terhadap pembelian barang habis, hal ini berdasarkan data serta alat bukti yang dimiliki oleh media ini.

Untuk itu dalam waktu dekat Kuasa Hukum media ini akan melaporkan Para Kepala Sekolah tersebut ke Aparat Penegak Hukum, misalnya ke Kejaksaan Negeri serta Tipikor yang ada di Polres setempat, tegas Bismar.(Aditia/Darles)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sepatan II, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sepatan II, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

April 30, 2026
Pastikan Pemulihan Cepat, Bupati Taput Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Dua Desa

Pastikan Pemulihan Cepat, Bupati Taput Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Dua Desa

April 14, 2026
Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Lialang Kecamatan Taktakan Kota Serang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Lialang Kecamatan Taktakan Kota Serang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Maret 20, 2026
Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Maret 2, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kontak mediasinarpagigroup.com
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.