CIREBON KABUPATEN, mediasinarpagigroup.com – Puluhan warga Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, unjuk rasa di depan kantor desa, Senin (13/9/2021). Mereka memprotes pemotongan dana BST yang diduga dilakukan kepala desa (Kades), Sumber di Lansir dari Inews.id pada (13/9/2021)
Warga yang unjuk rasa juga menuntut kades mengembalikan dana BST yang dipotong tersebut karena menyalahi aturan dan tanpa kesepakatan terlebih dulu.
Mereka datang dengan menumpang mobil komando, pikap yang dilengkapi sound system. Warga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan kata-kata protes, selain pemotongan dana Rp500.000, warga menduga penerima BST tidak tepat sasaran, banyak warga yang semestinya menerima, diduga dihilangkan dari daftar nya.
“Dana BST yang seharusnya diterima warga sebesar Rp600.000, dipotong oleh kepala desa sebesar Rp500.000. Warga hanya menerima menerima Rp100.000,” kata seorang warga.
Massa mengancam, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, kepolisian dan kejaksaan. Aksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian ini, berlangsung selama 1 jam. Kemudian massa membubarkan diri dengan tertib.
Saat dihubungi media ini melaui telepon, Rabu, (15/09/2021), Kuwu Alwanudin mengatakan, bahwa terkait Dana BST yang dibagikan 100 ribu rupiah itu tidak benar, Kata Kuwu.
Lanjut Kuwu , terus pemberitaan yang diberitakan Inews.id Seharusnya Konfirmasi dulu kesaya, karena pemberitaan jangan Sepihak, Tutup Kuwu.(Sispono)