Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Bersiap Sosialisasikan Perpu Cipta Kerja Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 25, 2023
in Nasional
0
Kementerian ATR/BPN Bersiap Sosialisasikan Perpu Cipta Kerja Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, turut ditindaklanjuti seluruh kementerian/lembaga termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memulai sosialisasi terkait perubahan di bidang pertanahan dan tata ruang. Sosialisasi ini harus dilakukan guna menangkal berbagai kesalahpahaman terkait Perpu tersebut.

RELATED POSTS

Terbaik Dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

PBH SINAR PAGI Lakukan Penyuluhan Hukum di SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong, Tema “ BPHN MENGASUH “

Hal ini ditandai dengan dilakukannya kegiatan Pembahasan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang yang Berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, bertempat di Hotel Gran Mahakam, Jakarta pada Selasa (24/02/2023). Turut hadir pula, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi mengemukakan, adanya Perpu Nomor 2 tahun 2022 memang mencabut UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, terdapat klausul yang menyatakan bahwa peraturan pelaksana UUCK masih tetap berlaku.

“Seperti pada pasal 184, disebutkan semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang ini,” jelas Yagus Suyadi.

Yagus Suyadi berpendapat, jika berdasarkan klausul yang ada, maka adanya Perpu Nomor 2 tahun 2022 ini tidak merubah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN terkait menjalankan amanat UUCK beserta turunannya. “Khususnya yang menyangkut bidang pertanahan dan tata ruang, kita mempunyai PP Nomor 18 tahun 2021, PP Nomor 19 tahun 2021, PP Nomor 20 tahun 2021, PP Nomor 21 tahun 2021 dan PP Nomor 64 tahun 2021,” terang Yagus Suyadi.

Lebih lanjut, Yagus Suyadi mengimbau agar Kementerian ATR/BPN membuat suatu format khusus terkait sosialisasi Perpu Nomor 2 tahun 2022 dan hal-hal yang menyangkut UUCK. “Saya menyambut positif akan hal ini dan sesegera mungkin kita menyusun sosialisasi-sosialisasi berikutnya. Jangan sampai nanti ada anggapan bahwa UUCK ini sudah dicabut, maka secara otomatis pelaksanaannya tak mempunyai hukum terikat,” imbaunya.

Kepala Biro Hukum, Joko Subagyo menjelaskan, Presiden RI telah menetapkan Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Ia juga menyebut bahwa sebenarnya klaster pertanahan dan tata ruang di Perpu Cipta Kerja sangat minim akan perubahan. “Hal yang dominan itu di sektor ketenagakerjaan, jaminan produk halal, pengelolaan sumber daya air, harmonisasi dan sinkronisasi dengan UU HPP dan UU HKPD serta beberapa perbaikan teknis penulisan. Intinya ke depan kita harus menyosialisasikan kembali hal ini, di samping soal Perpu juga soal materi turunan dari Perpu itu sendiri,” ujarnya.

Turut hadir secara daring, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati. Ia berkata bahwa dalam menyosialisasikan Perpu Cipta Kerja, perlu adanya narasi tunggal yang sama antar Kementerian/Lembaga dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Sehingga kita dapat mengamplifikasi apa-apa yang perlu disampaikan kepada publik. Tentunya kita lakukan penguatan UUCK itu sendiri, bahwa dengan Perpu Cipta Kerja ini semua substansi di UUCK ini tidak berubah,” ujarnya. (AR/JM)

 

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

 

Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

 

Twitter: twitter.com/atr_bpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN

Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn

Situs: atrbpn.go.id

PPID: ppid.atrbpn.go.id

 

(Wartawan : Bunga Anggun Sari,S.H.,M.Kn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Terbaik Dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

Terbaik Dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

by media sinar pagi group
Maret 20, 2023
0

Jakarta | mediasinarpagigroup.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan Digital Government Award dalam kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan...

PBH SINAR PAGI Lakukan Penyuluhan Hukum di SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong, Tema “ BPHN MENGASUH “

PBH SINAR PAGI Lakukan Penyuluhan Hukum di SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong, Tema “ BPHN MENGASUH “

by media sinar pagi group
Maret 20, 2023
0

Depok | mediasinarpagigroup.com - Ketua Umum Perkumpulan Bantuan Hukum SINAR PAGI (PBH Sinar Pagi) Bismar Ginting,SH.,MH membuka kegiatan penyuluhan hukum...

BBWS Citanduy 2 Kali Merescedule Hearing LPKSM-BPJ, Keterbukaan Iformasi Publik Sepertinya Bukan Lagi Regulasi

BBWS Citanduy 2 Kali Merescedule Hearing LPKSM-BPJ, Keterbukaan Iformasi Publik Sepertinya Bukan Lagi Regulasi

by media sinar pagi group
Maret 19, 2023
0

Banjar | mediasinarpagigroup.com - Implementasi UU No 14 th 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik/KIP sepertinya bukan lagi regulasi  yang dianggap...

Jasa Raharja dan Universitas Brawijaya Kolaborasi Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja dan Universitas Brawijaya Kolaborasi Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

by media sinar pagi group
Maret 11, 2023
0

Malang | mediasinarpagigroup.com - Jasa Raharja terus memperluas jaringan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Langkah tersebut, merupakan...

Pelapor Merasa Kecewa Atas Kinerja Polres Kota Solok, Akan Bawa Laporannya ke Polda Sumbar, Bila Perlu ke Mabes Polri

Pelapor Merasa Kecewa Atas Kinerja Polres Kota Solok, Akan Bawa Laporannya ke Polda Sumbar, Bila Perlu ke Mabes Polri

by media sinar pagi group
Maret 5, 2023
0

 Kota Solok | mediasinarpagigroup.com - Defrizal sebagai pelapor merasa kecewa dengan oknum penyidik Polisi Polres Kota Solok dan mengeluhkan cara kerjanya...

Next Post
Kasubgar Bogor Memberikan Arahan Awal Berdinas Di Wilayah Bogor

Kasubgar Bogor Memberikan Arahan Awal Berdinas Di Wilayah Bogor

Pelaku Curanmor Gasak 2 Motor Milik Warga di Rumpin Bogor, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Pelaku Curanmor Gasak 2 Motor Milik Warga di Rumpin Bogor, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Sekretaris Dikbud Syahjudin,M.Pd Membuka Rakor Program Balai Guru Penggerak Provinsi Bengkulu

Sekretaris Dikbud Syahjudin,M.Pd Membuka Rakor Program Balai Guru Penggerak Provinsi Bengkulu

Maret 20, 2023
Jelang Hari Suci Nyepi, Umat Hindu Banyumas Selenggarakan Upacara Melasti

Jelang Hari Suci Nyepi, Umat Hindu Banyumas Selenggarakan Upacara Melasti

Maret 20, 2023
  • 121 Followers
  • 87.2k Followers
  • 163k Subscribers
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

MOST VIEWED

  • Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Honorer Dihapus, Bang ZUL Anggota DPR RI Fraksi Partai DemokratSebut Keputusan Konyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh ? di GPKB Menteng Jakarta Ada Apa, PGI Harus Bersikap, Jamaat Inginkan Rapat Bukan Rapat Majelis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Penggarap Tanah RRI Berharap Joko Widodo Selaku Presiden RI Ambil Alih Masalah Yang Dihadapi Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Jampang Pantura Akan Usut Dugaan Penekanan Terhadap Pembagian BPNT ke KPM di Desa Caracas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In