• Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Penyelengaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI tahun 2013 – 2019

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 25, 2021
in Nasional
0
Kejagung Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Penyelengaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI tahun 2013 – 2019
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – Kamis 25 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. A selaku Kepala Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Dirjen Bea dan Cukai, diperiksa terkait kegiatan kepabeanan debitur LPEI;
  2. LP selaku Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, diperiksa terkait informasi kegiatan ekspor debitur LPEI;
  3. WH selaku Bagian Keuangan PT. Gunung Hijau tahun 2016/Group Johan Darsono, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan dari LPEI;
  4. L selaku Konsultan, diperiksa melalui zoom meeting dengan Penasehat Hukum terkait tidak memberikan keterangan asli;
  5. SWP selaku Kepala Divisi Hukum LPEI, diperiksa melalui zoom meeting dengan Penasehat Hukum terkait tidak memberikan keterangan asli;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, hal tersebut dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard  Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH.(Aditia Karsa Ginting/Red)

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.