• Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
  • Login
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kapolda Sumut, Soal Minyak Goreng di Gudang Ivomas Bukan Penimbunan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 26, 2022
in Uncategorized
0
Kapolda Sumut, Soal Minyak Goreng di Gudang Ivomas Bukan Penimbunan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, mediasinarpagigroup.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan 1,1 juta Kg minyak goreng yang di temukan di gudang milik PT Salim ivomas Pratama Tbk di Deliserdang bukanlah penimbunan.

Kesimpulan itu di ambil usai tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemprov Sumut melakukan pendalaman soal temuan minyak yang diduga di timbun di dalam pabrik pada Jumat 18 February kemarin.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Kita menemukan kurang lebih sebagaimana lebih ada 1,1 juta Kg, dalam bentuk kemasan dus itu 92.000 dan itu kita pastikan oleh tim kita melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan pembukuan mulai dari produksi bahan baku kemudian hasil dan distribusi nya didistribusikan ke mana saja dan berapa banyak semua kita cek”, ujar Kapolda Sumut, Rabu (23/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan tambah Kapolda Sumut bahwa jumlah minyak goreng Yang ditemukan tidak masuk kategori penimbunan, itu disimpulkan karena dalam aturan pemerintah yang masuk kategori penimbunan apabila barang yang disimpan jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata perbulan.

Saat ditemukan minyak goreng di gudang PT Salim ivomas Pratama Tbk berjumlah 92.677 kotak.sementara kebutuhan perusahaan perbulan selama produksi berjumlah 94.684 kotak.

” Berdasarkan Pasal 11 peraturan presiden No 71 tahun 2015 menyatakan bahwa yang di sebut penimbunan itu apabila itu dilakukan melebihi 3 kali besaran distribusi yang seharusnya rata rata perbulan kita lihat bahwa perusahaan ini memerlukan distribusi sebanyak 94.000 perbulan rata rata kebutuhan yang kita temukan 92.000.jadi kalau 94.000 dikali 3 kurang lebih ada 270 ribu, sementara yang Kita temukan 92.000 artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan”,papar Kapolda Sumut.

Panca Putra Simanjuntak Kapolda Sumut menerangkan minyak goreng yang menumpuk tersebut telah didistribusikan langsung ke masyarakat.pihaknya bersama pangdam 1/bukit barisan akan mengawal sehingga minyak goreng sampai ke masyarakat.

“Hari ini hari ketiga dengan pak pangdam 1/ bukit barisan dan satgas dan Kepala dinas memastikan dari proses yang kemarin yang kita temukan distribusi nya berlangsung atau tidak.kemarin berdasarkan laporan hari pertama 25 ribu sudah di dotong kemudian hari ke-dua 34 ribu.dan hari ini kita mendistribusikan 21 ribu, kita juga berkomitmen bahwa TNI Polri akan mengawal terus proses ini memberikan jaminan masyarakat tidak usah panik”, Ucap dia.

Sementara itu, Branch Manager PT Salim ivomas Pratama, Tjin Hok menyebut selama perusahaan Nya menyalurkan minyak goreng ke seluruh Sumatera,kecuali Lampung saat di temukan satgas pangan jumlah minyak yang tersedia pun masih di bawah standar perusahaan,dia menyebut seharusnya perusahaan memiliki stok minimum 200 ribu karton.

“Perbulan ada 550 ribu karton sementara yang kemarin stok itu hanya ada 94 ribu, jadi kalau kita stok minimum itu sekitar 200 ribu karton karena perusahaan juga perlu stok minimum.jadi perusahaan benar-benar komitmen kami menyalurkan dan hari ini seperti yang di lihat itu barang sudah kosong”,papar Nya.

Sebagai Informasi,tim Satgas pangan Sumut sempat membeberkan dugaan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng di gudang PT Salim ivomas Pratama Tbk, tumpukan minyak goreng itu di temukan disaat terjadi kelangkaan minyak goreng subsidi harga Rp 14.000 diberbagai pasar tradisional maupun retail modern.

Kepala Biro perekonomian Pemprov Sumut,Nashindo Sirait menyebutkan minyak goreng itu di tumpuk dan manajemen perusahaan mengklaim rugi dengan kebijakan satu harga yang ditetapkan pemerintah.(HM Panggabean/Tm)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.