Taput | mediasinarpagigroup.com – Keterbukaan Informas Publik ( KIP) diatur dalam Undang-undang No 14 tahun 2008, undang – undang tersebut sejalan dengan UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.
Sey pasaribu selaku Kadis Pertanian Taput tidak bersedia menjawab pertanyaan tim media melalui konfirmasi tertulis yang disampaikan pada 30-07-2024 tahun lalu. Sampai berita ini terbit Kadis tidak dapat menjawab pertanyaan konfirmasi tersebut sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penyelewangan serta penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara.
Beberapa anggaran yang telah terealisasi dengan jumlah fantastik yang merupakan bagian konfirmasi adalah penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp 1.873.893.536, pemeliharaan alat berat traktor roda empat Rp 299.942.933. Pekarangan pakan lestari ( P2 L) Rp 373.410.100. Pemeliharaan rutin berkala traktor pengolahan lahan roda empat Rp 998.703.047. Penyediaan mesin pemipil jagung corn shelter Rp 789.516.151. Penyediaan hand traktor Rp 1.191.376.145..
Pengelolaan sumber daya genetik ( SDG) 1.371.834.935. Pengendalian organisme pengganggu tumbuhan ( OPT) Rp 387.887.332 pengembangan kapasitas kelembagaan petani di kecamatan Rp 764.098.850 penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian Rp 1.997.869.436 renovasi Balai penuluh Pertanian Rp 1.891.327.596 beserta beberapa anggaran lainya yang terangkum dalam konfirmasi tim media. Aparat hukum diminta untuk memeriksa Kadis Pertanian Kabupaten Taput Sey Pasaribu.
Ketika hal ini dikonfirmasi melalui sambungan telp no telpnya tidak aktif. Revan Nababan selaku Kabid sarana dan prasarana pertanian tidak dapat ditemui di ruangan kerjanya dengan alasan anggotanya ke lapangan dan no telpnya tidak diangkat.
Ketua LSM LP3 SU Sahala Saragi SH sangat prihatin dengan sikap beberapa instansi yang ada di Taput yang diduga elergi dan tidak bersedia bertemu dengan wartawan ketika hendak dikonfirmasi apalagi terkait pengggunaan anggaran. Kuat dugaan penggunaan tersebut banyak ditemukan penyelewengan yang terindikasi korupsi.
Saya menyarankan agar pihak penyelenggara negara selalu transparan dan terbuka apalagi terhadap rekan rekan media yang bertugas untuk mencari informasi mengolah kebenaran informasi untuk disajikan dalam pemberitaan yang merupakan hak masyarakat sekaligus menghilangian asumsi negatif bagi masyarakat luas ujarnya kepada media.(L.Gaol)